PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Akuntansi sektor publik memiliki kaitan yang erat dengan penerapan dan perlakuan akuntansi pada domain publik.Domain publik sendiri memiliki wilayah yang lebih luas dan kompleks dibandingkan dengan sektor swasta. Keluasan wilayah publik tidak hanya disebabkan luasnya jenis dan bentuk organisasi yang berada di dalamnya, akan tetapi juga karena kompleksnya lingkungan yang mempengaruhi lembaga-lembaga publik tersebut.
Secara kelembagaan, domain publik antara lain : badan-badan pemerintahan (pusat dan daerah), BUMN dan BUMD, yayasan, organisasi politik, LSM, Universitas dan organisasi nirlaba lainnya.
Sektor Publik
• Istilah “Sektor Publik” sendiri memiliki pengertian yang bermacam-macam. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik dapat dipahami sebagai suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.
• Beberapa tugas dan fungsi sektor publik dapat juga dilakukan oleh sektor swasta, misalnya : layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan, transportasi publik dan sebagainya. Adapun beberapa tugas sektor publik yang tidak bisa digantikan oleh sektor swasta, misalnya : fungsi birokrasi perintahan. Seabagi konsekuensinya, akuntansi sektor publik dalam beberapa hal berbeda dengan akuntansi sektor swasta.
SIFAT DAN KARATERISTIK AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
• Akuntansi merupakan sutau aktivitas yang memilki tujuan untuk mencapai hasil tertentu dan hasil tersebut harus memiliki manfaat. Dalam beberapa hal, akuntansi sektor publik berbeda dengan akuntansi pada sektor swasta. Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhi. Komponen lingkungan yang mempengaruhi organisasi sektor publik meliputi:
• Faktor ekonomi meliputi antara lain :
– Pertumbuhan ekonomi
– Tingkat inflasi
– Tenaga kerja
– Nilai tukar mata uang
– Infrastruktur
– Pertumbuhan pendapatan per kapita (GNP/GDP)
• Faktor politik meliputi antara lain :
– Hubungan negara dan masyarakat
– Legitimasi pemerintah
– Tipe rezim yang berkuasa
– Ideologi negara
– Elit politik dan massa
– Jaringan Internasional
– Kelembagaan
• Faktor kultural meliputi antara lain :
– Keragaman suku, ras, agama, bahasa dan budaya
– Sistem nilai di masyarakat
– Historis
– Sosiologi masyarakat
– Karakteristik masyarakat
– Tingkat pendidikan
• Faktor demografi meliputi antara lain :
– Pertumbuhan penduduk
– Struktur usia penduduk
– Migrasi
– Tingkat kesehatan
• Tuntutan baru muncul agar organisasi sektor publik memperhatikan value of money dalam menjalankan aktivitasnya, dimana value of money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan pada 3 elemen utama, yaitu :
1. Ekonomi : pemerolehan input dengan kualitas tertentu pada harga yang terendah.
2. Efisiensi : pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input yang terendah untuk mencapai output tertentu.
3. Efektivitas : tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan atau perbandingan outcome dengan ouput.
Ketiga hal tersebut merupakan pokok value of money, namun beberapa pihak berpendapat perlu ditambah 2 elemen yaitu keadilan (equity) mengacu pada adanya kesempatan sosial yang sama untuk mendapatkan pelayan publik yang berkualitas dan kesejahteraan ekonomi. Pemerataan (equality) penggunaan uang publik tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu melainkan secara merata.
• Manfaat implementasi value of money :
1. Meningkatkan pelyanan publik
2. Meningkatkan efektifitas pelayan publik, pelayan tepat sasaran.
3. Menurunkan biaya pelayanan publik karena hilangnya inefisiensi dan penghematan dalam penggunaan input.
Persamaan Sektor Publik dan Sektor Swasta
• Kedua sektor merupakan bagian integral dari sistem ekonomi di suatu negara dan menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi
• Keduanya menghadapi masalah yang sama yaitu kelangkaan sumber daya, sehingga dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efisiensi dan efektif
• Proses pengendalian manajemen termasuk manajemen keuangan pada dasarnya sama di kedua sektor. Sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan.
• Kedua sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang diisyaratkan
Tujuan Akuntansi Sektor Publik
American Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993) menyatakan bahwa tujuan akuntansi pada organisasi sektor publik adalah untuk :
1. Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisiensi dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen (management control).
2. Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggungjawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan akuntanbilitas (Accountability)
Perkembangan Akuntansi Sektor Publik
Istilah ” Sektor publik” mulai dipakai pertama kali pada tahun 1952 yang sering dikaitkan sebagai bagian dari ekonomi makro yang terkait dengan pembangunan dan lembaga pembangunan. Pada tahun 1970an, adanya kritikan dan serangan dari pendukung teori pembangunan radikal menunjukkan kesan ingin mempertanyakan kembali peran sektor publik dalam pembangunan. Sektor publik dianggap lebih rendah kedudukannya dibandingkan dengan sektor swata dan bahkan dianggap mengganggu pembangunan ekonomi dan sosial itu sendiri dengan alasan sektor publik sering dijadikan sebagai sarang pemborosan dan inefisiensi. Kedudukan sektor publik bertambah lemah karena orientasi pembangunan lebih diarahkan pada pembangunan sektor swasta dan cenderung mengabaikan pembangunan sektor publik.
Pada tahun 1980-an reformasi sektor publik dilakukan di negara-negara industri maju sebagai jawaban atas berbagai kritikan yang ada. Berbagai perubahan dilakukan misalnya dengan mengadopsi pendekatan New Public Management (NPM) dan Reinventing Goverment di banyak negara terutama negara Anglo-Saxon. Dengan adanya perubahan pada sektor publik tersebut, terjadi pula perubahan akuntansi sektor publik yaitu perubahan Sistem akuntansi dari akuntansi berbasis kas menjadi akuntansi berbasis akrual. Sejak tahun 1991 kemudian diikuti oleh Jepang, Italia dan negara-negara Eropa lainnya.
Akuntansi Sektor Publik sebagai alat untuk menciptakan Good Public and Corporate Governance memiliki peran yang sangat vital dan signifikan. Dalam dua dasawarsa terakhir telah terjadi perkembangan akuntansi sektor publik yang pesat. Istilah ” Akuntabilitas Public, Value for Money, Reformasi sektor publik, Privatisasi, Good Public Governance “, telah begitu cepat masuk ke dalam kamus sektor public. Isu yang muncul dalam sektor publik merupakan suatu rangkaian yang akarnya merupakan tuntutan diciptakannya Goog Public and Corporate Governance. Isu tersebut kemudian diikuti dengan munculnya isu-isu baru, misalnya tuntutan dilakukannya reformasi sektor publik yang diorientasikan pada pembentukan organisasi sektor publik yang ekonomis, efisien, efektif, transparan, responsif, dan memiliki akuntabilitas publik yang tinggi.
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DAN GOOD GOVERNANCE
Pengertian governance dapat diartikan sebagai cara mengelola urusan-urusan publik. World Bank memberikan definisi governance sebagai ”the way state power is used in managing economic and social resources for development of society” . Sementara itu, United Nation Development Program (UNDP) mendefinisikan governance sebagai “the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nation’s affair at all levels”.
• Karakteristik Good Governance Menurut UNDP
UNDP memberikan beberapa karakteristik pelaksanaan good governance, meliputi :
a. Participation. Keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif.
b. Rule of law. Kerangka hukum yang adil dan dilaksanakan tanpa pandang buli.
c. Transparency. Transparansi dibangun atas dasar kebebasan memproleh informasi. Informasi yang berkaitan dengan kepentingan Publik secara langsung dapat diperoleh oleh mereka yang membutuhkan.
d. Responsiveness. Lembaga-lembaga Publio harus cepat dan tanggap dalam melayani stake holder.
e. Concencus Orientation. Berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.
f. Equity. Setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan keadilan.
g. Efficiency and Effectiveness. Pengelolahan sumber daya publik dilakukan secara berdaya guna (efisien) dan berhasil guna (efektif)
h. Accountability. Pertanggungjawaban kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan .
i. Strategic vision. Penyelenggara pemerintahan dan masyarakat harus memiliki visi jauh ke depan.
Untuk mewujudkan good public and corporate governance dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat, maka diperlukan serangkaian reformasi di sektor publik. Sedangkan untuk mewujudkan good governance diperlukan reformasi kelembagaan (institusional reform) dan reformasi manajemen publik (public management reform). Reformasi kelembagaan menyangkut pembenahan seluruh alat-alat pemerintahan di daerah baik struktur maupun infrastrukturnya. Selain reformasi kelembagaan dan reformasi manajemen sektor publik, untuk mendukung terciptanya good governance, maka diperlukan serangkaian reformasi lanjutan terutama yang terkait dengan sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah, yaitu :
1) Reformasi sistem penganggaran (budgeting reform)
2) Reformasi sistem akuntansi (accounting reform)
3) Reformasi sistem pemerintahan (audit reform)
4) Reformasi sistem manajemen keuangan daerah (financial management reform)
Tuntutan pembaharuan sistem keuangan tersebut adalah agar pengelolaan rakyat (public money) dilakukan secara transparan dengan mendasarkan konsep value for money sehingga tercipta akuntabilitas publik (public accountability).
Akuntabilitas Publik
• Adalah kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi taggungjawabnya kepada pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewajiban untuk meminta pertaggungjawaban tersebut.
• Akuntabilitas publik terdiri atas 2 macam, yaitu :
1. Akuntabilitas vertikal, adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada otoritas yang lebih tinggi.
2. Akuntabilitas Horisontal, adalah pertanggungjawaban terhadap masyarakat luas.
PRIVATISASI
Privatisasi merupakan salah satu upaya mereformasi perusahaan publik untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas perusahaan-perusahaan publik. Privatisasi berarti pelibatan modal swasta dalam struktur modal perusahaan publik sehingga kinerja finansial dapat dipengaruhi secara langsung oleh investor melalui mekanisme pasar uang.
Tetapi, di Indonesia sendiri masih banyak perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD) yang dijalankan secara tidak efisien. Inefisien yang dialami oleh BUMN dan BUMD tersebut antara lain disebabkan adanya interfensi politik, sentralisasi, rent seeking behaviour, dan manajemen yang buruk.
Beberapa tekanan dan tuntutan yang dihadapi BUMN dan BUMD yaitu :
• Regulation & political pressure. BUMN/BUMD dituntut untuk memberikan bagian laba perusahaan kepada pemerintah.
• Social pressure. BUMN dan BUMD akan menghadapi tekanan yang semakin besar dari masyarakat untuk menghasilkan produk yang murah dan berkualitas tinggi.
• Rent seeking behaviour. BUMN dan BUMD akan berhadapan dengan orang-orang yang mencoba melakukan rent seeking, korupsi, kolusi, dan nepotisme.
• Economy & efficiency. BUMN dan BUMD di sisi lain dituntut untuk ekonomis dan efisien agar menjadi entitas bisnis yang profesional.
OTONOMI DAERAH
Perkembangan akuntansi sektor publik, khususnya di Indonesia semakin pesat seiring dengan adanya era baru dalam pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Salah satu Ketetapan MPR No. XV/MPR/1998 tentang “Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam kerangka negara Kesatuan Republik Indonesia” merupakan landasan hukum bagi dikeluarkannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Daerah sebagai dasar penyelenggaraan otonomi daerah.
Misi utama kedua UU tersebut adalah desentralisasi. Desentralisasi tidak hanya berarti pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah yang lebih rendah, tetapi juga pelimpahan beberapa wewenang pemerintah ke pihak swasta dalam bentuk privatisasi.
Dua manfaat desentralisasi yaitu :
1) Mendorong peningkatan partisipasi, prakarsa, dan kreativitas masyarakat dalam pembangunan, serta mendorong pemerataan hasil-hasil pembangunan (keadilan) di seluruh daerah dengan memanfaatkan sumber daya dan potensi yang tersedia di masing-masing daerah.
2) Memperbaiki alokasi sumber daya produktif melalui pergeseran peran pengambilan keputusan ke tingkat pemerintah yang lebih rendah yang memiliki informasi paling lengkap.
Akuntansi sektor publik memiliki kaitan yang erat dengan penerapan dan perlakuan akuntansi pada domain publik.Domain publik sendiri memiliki wilayah yang lebih luas dan kompleks dibandingkan dengan sektor swasta. Keluasan wilayah publik tidak hanya disebabkan luasnya jenis dan bentuk organisasi yang berada di dalamnya, akan tetapi juga karena kompleksnya lingkungan yang mempengaruhi lembaga-lembaga publik tersebut.
Secara kelembagaan, domain publik antara lain : badan-badan pemerintahan (pusat dan daerah), BUMN dan BUMD, yayasan, organisasi politik, LSM, Universitas dan organisasi nirlaba lainnya.
Sektor Publik
• Istilah “Sektor Publik” sendiri memiliki pengertian yang bermacam-macam. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik dapat dipahami sebagai suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.
• Beberapa tugas dan fungsi sektor publik dapat juga dilakukan oleh sektor swasta, misalnya : layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan, transportasi publik dan sebagainya. Adapun beberapa tugas sektor publik yang tidak bisa digantikan oleh sektor swasta, misalnya : fungsi birokrasi perintahan. Seabagi konsekuensinya, akuntansi sektor publik dalam beberapa hal berbeda dengan akuntansi sektor swasta.
SIFAT DAN KARATERISTIK AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
• Akuntansi merupakan sutau aktivitas yang memilki tujuan untuk mencapai hasil tertentu dan hasil tersebut harus memiliki manfaat. Dalam beberapa hal, akuntansi sektor publik berbeda dengan akuntansi pada sektor swasta. Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhi. Komponen lingkungan yang mempengaruhi organisasi sektor publik meliputi:
• Faktor ekonomi meliputi antara lain :
– Pertumbuhan ekonomi
– Tingkat inflasi
– Tenaga kerja
– Nilai tukar mata uang
– Infrastruktur
– Pertumbuhan pendapatan per kapita (GNP/GDP)
• Faktor politik meliputi antara lain :
– Hubungan negara dan masyarakat
– Legitimasi pemerintah
– Tipe rezim yang berkuasa
– Ideologi negara
– Elit politik dan massa
– Jaringan Internasional
– Kelembagaan
• Faktor kultural meliputi antara lain :
– Keragaman suku, ras, agama, bahasa dan budaya
– Sistem nilai di masyarakat
– Historis
– Sosiologi masyarakat
– Karakteristik masyarakat
– Tingkat pendidikan
• Faktor demografi meliputi antara lain :
– Pertumbuhan penduduk
– Struktur usia penduduk
– Migrasi
– Tingkat kesehatan
• Tuntutan baru muncul agar organisasi sektor publik memperhatikan value of money dalam menjalankan aktivitasnya, dimana value of money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan pada 3 elemen utama, yaitu :
1. Ekonomi : pemerolehan input dengan kualitas tertentu pada harga yang terendah.
2. Efisiensi : pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input yang terendah untuk mencapai output tertentu.
3. Efektivitas : tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan atau perbandingan outcome dengan ouput.
Ketiga hal tersebut merupakan pokok value of money, namun beberapa pihak berpendapat perlu ditambah 2 elemen yaitu keadilan (equity) mengacu pada adanya kesempatan sosial yang sama untuk mendapatkan pelayan publik yang berkualitas dan kesejahteraan ekonomi. Pemerataan (equality) penggunaan uang publik tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu melainkan secara merata.
• Manfaat implementasi value of money :
1. Meningkatkan pelyanan publik
2. Meningkatkan efektifitas pelayan publik, pelayan tepat sasaran.
3. Menurunkan biaya pelayanan publik karena hilangnya inefisiensi dan penghematan dalam penggunaan input.
Persamaan Sektor Publik dan Sektor Swasta
• Kedua sektor merupakan bagian integral dari sistem ekonomi di suatu negara dan menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi
• Keduanya menghadapi masalah yang sama yaitu kelangkaan sumber daya, sehingga dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efisiensi dan efektif
• Proses pengendalian manajemen termasuk manajemen keuangan pada dasarnya sama di kedua sektor. Sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan.
• Kedua sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang diisyaratkan
Tujuan Akuntansi Sektor Publik
American Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993) menyatakan bahwa tujuan akuntansi pada organisasi sektor publik adalah untuk :
1. Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisiensi dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen (management control).
2. Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggungjawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan akuntanbilitas (Accountability)
Perkembangan Akuntansi Sektor Publik
Istilah ” Sektor publik” mulai dipakai pertama kali pada tahun 1952 yang sering dikaitkan sebagai bagian dari ekonomi makro yang terkait dengan pembangunan dan lembaga pembangunan. Pada tahun 1970an, adanya kritikan dan serangan dari pendukung teori pembangunan radikal menunjukkan kesan ingin mempertanyakan kembali peran sektor publik dalam pembangunan. Sektor publik dianggap lebih rendah kedudukannya dibandingkan dengan sektor swata dan bahkan dianggap mengganggu pembangunan ekonomi dan sosial itu sendiri dengan alasan sektor publik sering dijadikan sebagai sarang pemborosan dan inefisiensi. Kedudukan sektor publik bertambah lemah karena orientasi pembangunan lebih diarahkan pada pembangunan sektor swasta dan cenderung mengabaikan pembangunan sektor publik.
Pada tahun 1980-an reformasi sektor publik dilakukan di negara-negara industri maju sebagai jawaban atas berbagai kritikan yang ada. Berbagai perubahan dilakukan misalnya dengan mengadopsi pendekatan New Public Management (NPM) dan Reinventing Goverment di banyak negara terutama negara Anglo-Saxon. Dengan adanya perubahan pada sektor publik tersebut, terjadi pula perubahan akuntansi sektor publik yaitu perubahan Sistem akuntansi dari akuntansi berbasis kas menjadi akuntansi berbasis akrual. Sejak tahun 1991 kemudian diikuti oleh Jepang, Italia dan negara-negara Eropa lainnya.
Akuntansi Sektor Publik sebagai alat untuk menciptakan Good Public and Corporate Governance memiliki peran yang sangat vital dan signifikan. Dalam dua dasawarsa terakhir telah terjadi perkembangan akuntansi sektor publik yang pesat. Istilah ” Akuntabilitas Public, Value for Money, Reformasi sektor publik, Privatisasi, Good Public Governance “, telah begitu cepat masuk ke dalam kamus sektor public. Isu yang muncul dalam sektor publik merupakan suatu rangkaian yang akarnya merupakan tuntutan diciptakannya Goog Public and Corporate Governance. Isu tersebut kemudian diikuti dengan munculnya isu-isu baru, misalnya tuntutan dilakukannya reformasi sektor publik yang diorientasikan pada pembentukan organisasi sektor publik yang ekonomis, efisien, efektif, transparan, responsif, dan memiliki akuntabilitas publik yang tinggi.
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DAN GOOD GOVERNANCE
Pengertian governance dapat diartikan sebagai cara mengelola urusan-urusan publik. World Bank memberikan definisi governance sebagai ”the way state power is used in managing economic and social resources for development of society” . Sementara itu, United Nation Development Program (UNDP) mendefinisikan governance sebagai “the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nation’s affair at all levels”.
• Karakteristik Good Governance Menurut UNDP
UNDP memberikan beberapa karakteristik pelaksanaan good governance, meliputi :
a. Participation. Keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif.
b. Rule of law. Kerangka hukum yang adil dan dilaksanakan tanpa pandang buli.
c. Transparency. Transparansi dibangun atas dasar kebebasan memproleh informasi. Informasi yang berkaitan dengan kepentingan Publik secara langsung dapat diperoleh oleh mereka yang membutuhkan.
d. Responsiveness. Lembaga-lembaga Publio harus cepat dan tanggap dalam melayani stake holder.
e. Concencus Orientation. Berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.
f. Equity. Setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan keadilan.
g. Efficiency and Effectiveness. Pengelolahan sumber daya publik dilakukan secara berdaya guna (efisien) dan berhasil guna (efektif)
h. Accountability. Pertanggungjawaban kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan .
i. Strategic vision. Penyelenggara pemerintahan dan masyarakat harus memiliki visi jauh ke depan.
Untuk mewujudkan good public and corporate governance dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat, maka diperlukan serangkaian reformasi di sektor publik. Sedangkan untuk mewujudkan good governance diperlukan reformasi kelembagaan (institusional reform) dan reformasi manajemen publik (public management reform). Reformasi kelembagaan menyangkut pembenahan seluruh alat-alat pemerintahan di daerah baik struktur maupun infrastrukturnya. Selain reformasi kelembagaan dan reformasi manajemen sektor publik, untuk mendukung terciptanya good governance, maka diperlukan serangkaian reformasi lanjutan terutama yang terkait dengan sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah, yaitu :
1) Reformasi sistem penganggaran (budgeting reform)
2) Reformasi sistem akuntansi (accounting reform)
3) Reformasi sistem pemerintahan (audit reform)
4) Reformasi sistem manajemen keuangan daerah (financial management reform)
Tuntutan pembaharuan sistem keuangan tersebut adalah agar pengelolaan rakyat (public money) dilakukan secara transparan dengan mendasarkan konsep value for money sehingga tercipta akuntabilitas publik (public accountability).
Akuntabilitas Publik
• Adalah kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi taggungjawabnya kepada pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewajiban untuk meminta pertaggungjawaban tersebut.
• Akuntabilitas publik terdiri atas 2 macam, yaitu :
1. Akuntabilitas vertikal, adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada otoritas yang lebih tinggi.
2. Akuntabilitas Horisontal, adalah pertanggungjawaban terhadap masyarakat luas.
PRIVATISASI
Privatisasi merupakan salah satu upaya mereformasi perusahaan publik untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas perusahaan-perusahaan publik. Privatisasi berarti pelibatan modal swasta dalam struktur modal perusahaan publik sehingga kinerja finansial dapat dipengaruhi secara langsung oleh investor melalui mekanisme pasar uang.
Tetapi, di Indonesia sendiri masih banyak perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD) yang dijalankan secara tidak efisien. Inefisien yang dialami oleh BUMN dan BUMD tersebut antara lain disebabkan adanya interfensi politik, sentralisasi, rent seeking behaviour, dan manajemen yang buruk.
Beberapa tekanan dan tuntutan yang dihadapi BUMN dan BUMD yaitu :
• Regulation & political pressure. BUMN/BUMD dituntut untuk memberikan bagian laba perusahaan kepada pemerintah.
• Social pressure. BUMN dan BUMD akan menghadapi tekanan yang semakin besar dari masyarakat untuk menghasilkan produk yang murah dan berkualitas tinggi.
• Rent seeking behaviour. BUMN dan BUMD akan berhadapan dengan orang-orang yang mencoba melakukan rent seeking, korupsi, kolusi, dan nepotisme.
• Economy & efficiency. BUMN dan BUMD di sisi lain dituntut untuk ekonomis dan efisien agar menjadi entitas bisnis yang profesional.
OTONOMI DAERAH
Perkembangan akuntansi sektor publik, khususnya di Indonesia semakin pesat seiring dengan adanya era baru dalam pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Salah satu Ketetapan MPR No. XV/MPR/1998 tentang “Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam kerangka negara Kesatuan Republik Indonesia” merupakan landasan hukum bagi dikeluarkannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Daerah sebagai dasar penyelenggaraan otonomi daerah.
Misi utama kedua UU tersebut adalah desentralisasi. Desentralisasi tidak hanya berarti pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah yang lebih rendah, tetapi juga pelimpahan beberapa wewenang pemerintah ke pihak swasta dalam bentuk privatisasi.
Dua manfaat desentralisasi yaitu :
1) Mendorong peningkatan partisipasi, prakarsa, dan kreativitas masyarakat dalam pembangunan, serta mendorong pemerataan hasil-hasil pembangunan (keadilan) di seluruh daerah dengan memanfaatkan sumber daya dan potensi yang tersedia di masing-masing daerah.
2) Memperbaiki alokasi sumber daya produktif melalui pergeseran peran pengambilan keputusan ke tingkat pemerintah yang lebih rendah yang memiliki informasi paling lengkap.
0 komentar:
Posting Komentar