. . . Perjalanan ini...akan mengajari kita untuk belajar mengerti bahwa semua kisah, semua hal, semua peristiwa, air mata, canda, tawa, dan sebuah senyuman... menyimpan pesan yang tak selalu sama... dan tugas kita tak lebih hanyalah belajar untuk bisa memahaminya . . .

Sepenggal catatan hati

Search ?

Hanya Waktu yang Bisa Memahami 'Cinta'

Di suatu masa, tersebutlah sebuah pulau yang dihuni semua perasaan. mulai dari kebahagiaan, kesedihan, cinta dan semua perasaan lainnya.
semua perasaan ini merasa nyaman tinggal di pulau ini. tapi suatu hari mendadak muncul pengumuman bahwa pulau tempat tinggal mereka akan tenggelam. semua penghuni pulau disuruh menyiapkan dan memperbaiki perahunya, lalu meninggalkan pulau itu.

Semua perasaan mengikuti saran pengumuman. memperbaiki perahu dan menyiapkan segala yang diperlukan, lalu bergegas meninggalkan pulau itu. satu2nya perasaan yang memutuskan untuk bertahan di pulau itu adalah cinta. dengan segala kegigihan cinta bertahan di pulau kediamannya.
Pulau tersebut lama kelamaan tenggelam. ketika tinggal secuil tanah, cinta memutuskan minta tolong. Kekayaan melewati cinta dengan perahu megah.
"kekayaan, apakah saya bisa menumpang dikapalmu?" tanya cinta
"wah tidak bisa! didalam kapal saya ada banyak emas, perak, dan permata. sama sekali tak ada tempat untukmu" sahut kekayaan
saat itu cinta melihat vanity, perasaan yang hanya memikirkan diri sendiri dan penampilan, lewat dengan kapalnya yang indah.
"vanity, tolonglah saya" pinta cinta
"saya tak bisa menolongmu cinta. kamu basah kuyup. perahuku bisa rusak karena dirimu" sahut vanity
kesedihan mendekat, cinta mencoba meminta tolong
"kesedihan, bolehkah saya ikut bersamamu?"
"oh maaf cinta, saya begitu sedih dan perlu menyendiri."
kemudian kebahagiaan mendekat, dan cinta seperti yang sudah sudah memohon agar bisa ikut menumpang di kapal kebahagiaan. tapi kebahagiaan begitu bahagia sampai2 tak mendengar kata2 permohonan cinta.

Di saat cinta berpikir mencari akal, tiba2 terdengar suara,
"kemarilah cinta. kamu ikut saya" yang bicara padanya ternyata tetua. cinta sangat senang karena merasa mendapat karunia besar. begitu senangnya sampai cinta lupa menanyakan nama dewa penolonnya.

mereka akhirnya tiba di sebuah pulau. sesudah mendaratkan cinta, tetua itu melanjutkan perjalanannya. cinta mendadak sadar, betapa dia berhutang budi pada tetua itu. lalu bertanya pada tetua lainnya yang bernama pengetahuan,
"yang menolong saya itu tadi siapa namanya?" tanya cinta
"oh itu namanya waktu" jawab pengetahuan
"waktu?" tanya cinta heran
"mengapa waktu mau menolong saya?" tanya cinta lagi
pengetahuan menjawab dengan senyum penuh kebijakan
"karena hanya waktu yang bisa memahami betapa besarnya cinta"

READ MORE - Hanya Waktu yang Bisa Memahami 'Cinta'
Ramadhan 4 / 13 ags 2010,,, 10.35WIB..

Tidak mudah menjadi wanita,,namun bukan berarti sulit memerankan diri sebagai wanita. menjadi seorang wanita adalah karunia. menjadi seorang wanita adalah surga. menjadi seorang wanita adalah bunga. taman tanpa bunga maka ia padang ilalang. hutan tanpa bunga maka ia semak belukar. dunia tanpa wanita maka ia angkara murka. tidak mudah menjadi wanita, namun jika ia mensyukurinya maka alam bertekuk lutut padanya...

Cinta memang selalu begitu,,selalu harus ada yang dikorbankan, selalu harus ada yg berkorban. jika tidak, cinta tak akan lestari. kalau boleh kecewa,Allah jauh lebih kecewa. betapa banyak makhluk yg mengkhanati cintaNya,,betapa banyak hamba yg mendustai cintaNya,,betapa banyak yg menduakan cintaNya..
Mengarahkan cinta pada lawan jenis ketika saatnya belum tiba memang melelahkan. mendaratkan cinta kepada lawan jenis sebelum masanya tiba memang penuh resiko. mencemplungkan cinta pada lawan jenis saat belum diresmikan memang dipenuhi bahaya. Sebelum mencintai lawan jenis,,cintailah diri sendiri..cintailah cita-cita dan masa depan sendiri..cintailah potensi dan pencapaian kualitas diri.. cintailah mereka yang tak seberuntung kita..

Ketika persoalan didepan mata,menhadapinya adalah pilihan terbaik meski lari dari masalah begitu menggiurkan. ketika dihadapkan pada sebuah permasalahan,memetik hikmahnya akan memanen kebahagiaan. sekedar menikmatinya saja indah bukan main,,sekedar merelakannya saja plong bukan main..

Terjatuh adalah jeda keberhasilan bagi orang yang bersyukur. terjatuh biasanya menghadirkan kekosongan. namun bila diisi dengan introspeksi maka akan menemukan hakikat kemenangan. Semua orang ingin menjadi sempurna,,namun sempurna itu melelahkan. hanya dengan bersyukur sempurna akan tecapai. Fabiayyi 'ala irabbikuma tukadzdziban??


READ MORE -
Kau bertanya padaku Tentang apa itu cinta,
Kukatakan…
Cinta adalah memberi segalanya dengan tulus…
Cinta adalah memahami tanpa harus berharap untuk dimengerti…
Cinta adalah berbuat dan memberikan yang terbaik…
Cinta tidak lahir untuk harus dicintai…
Karena disaat kau mencintai untuk dicintai,
Maka sesungguhnya yang kau katakan cinta
Itu bukanlah cinta, tapi hanyalah rasa ingin memiliki…
READ MORE -
Cinta bukan mengajar kita lemah,
tetapi membangkitkan kekuatan
Cinta bukan mengajar kita menghinakan diri,
tetapi menghembuskan kegagahan
Cinta bukan melemahkan semangat,
tetapi membangkitkan semangat
=======================
Cinta itu kuat
Tak kan habis dimakan ngengat
Menjadikan jiwa terasa hangat
Mengubah kelemahan menjadi semangat
=============================
sebuah nama, sebait doa, sebentuk jiwa hanya untukNya, cinta ini lahir dariNya dan untukNya.. tiada yg lain.. bersyukurlah padaNya dgn mengeluarkan ribuan rasa, milyaran cinta,dan triliunan pengabdian hanya untukNya..jauhi larangan dan patuhi perintahNya, karena hanya padaNya lah hati akan tenang dan akan bahagia selamannya.. :D :D
hanya padaNya semua akan menjadi damai di jiwa…
===================================
Langitpun akan tersenyum
jika kau peluk angkasa
tempat dimana lautan cinta mengembara
membawa anugerah maha bijaksana
cintamu ada di langit ketujuh
cintamu telah terpagu
bumi yang kau peluk itu
hanya tertinggal sementara waktu
dikarenakan jiwaku penuh dengan cinta,
DIA telusupkan segunung cinta di jiwaku pada sesama… begitu lembut begitu perasa… dan kelak aku kan menyendiri di sana tuk memujaNya… akan kurangkaikan dengan kata-kata jiwa… agar kalian bisa merasakannya… ^^
===================================
READ MORE -
duhai sinar mentari yang memancarkan cahaya suci,
ajarkanlah padaku tentang indahnya keikhlasan dalam berbagi,
duhai angin sore yang lembut berhembus sepoi,
ceritakanlah padakku sebuah syair kerinduan tentang hakikat sebuah kehidupan,
duhai burung kenari yang terbang tinggi menari,
bernyanyilah padaku tentang nikmatnya hidup dibawah keislaman yang diridhoi.,
duhai rembulan purnama yang bersinar digelapnya sepi,
bisikkanlah padaku sebuah kenikmatan iman yang selalu terjaga dikesunyian malam.,
duhai hati yang tak dapat aku bohongi,
maafkanlah kesalahan diri yang selalu khilaf melangkahkan kaki,
disini aku berjanji untuk terus mensucikan hati dan memperbaiki diri,
menggapai ridho illahi yang menguasai kehidupan ini..
READ MORE -

Etika Politik Sebagai Awal Penyempurnaan Sistem

Membincang etika dalam dunia politik sepertinya telah usai, sebab etika lahir bukan karena teori melainkan lahir dari perilaku manusia yang tumbuh dalam dirinya sendiri. Dalam dunia politik, moralitas berada dalam wilayah tersendiri. Politik merupakan the art of negosiation. Politik, memincam istilah Niccolo Machiavelli tak lebih dari the science of practical statecraft. Sedangkan moral adalah urusan lain, urusan teologi.
Politik tak lebih dari sekedar urusan teknis demi meraih dan mempertahankan kekuasaan belaka. Dalam dunia politik, ada semacam adigium yang dikenal bahwa politik itu kotor, korup, kejam, tak manusiawi. Dunia politik dipenuhi dengan taktik dan intrik demi merebut dan mempertahankan kekuasaan. Saling menyikut dan saling menjegal acap terjadi, bahkan terhadap teman sekalipun, karena dalam politik tidak ada pertemanan abadi, yang abadi hanyalah kepentingan.
Namun demikian, pertautan antara moral dan politik perlu medapat perhatian yang lebih, sebab, moral merupakan salah satu faktor kunci yang diharapkan mampu berperan untuk memperbaiki krisis bangsa. Moral dianggap sebagai sumber inspirasi dan kekuatan etis yang dapat memberikan wajah manusiawi terhadap proses pembangunan politik (Sayyid Husain Muhammad Jafri: Moral Politik Islam. 2003).
Sebagai pengatur, etika atau moralitas diarahkan kepada yang lain: artinya ia peduli dengan relasi antarpersonal dan interrelasi antara individu dan kelompok. Berbeda dari etika, politik mengatur utamanya relasi antara kelompok dan negara dan antara berbagai organisasi sosial-politik; secara langsung maupun tidak langsung semua ini berkaitan dengan fungsi kekuasaan negara.
Membangun Moralias Bangsa
Karena politik adalah domain publik yang menyangkut kepentingan bersama, maka moralitas yang dimaksud dalam etika politik adalah moralitas publik, bukan moralitas individu/privat. Artinya, moralitas privat yang ditunjukkan dalam perilaku individu belum dapat dijadikan ukuran untuk menilai perilaku politik. Moralitas privat mempunyai peluang dan kemungkinan untuk menjadi moralitas publik hanya jika ia lulus uji dalam ruang publik di mana seluruh warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperdebatkannya hingga moralitas itu dapat diterima sebagai nilai atau norma bersama. Maka prasyarat yang diperlukan di sini adalah proses obyektifikasi moralitas privat menjadi moralitas publik.
Para politisi yang duduk sebagai penyelenggara negara misalnya, adalah subyek yang berada di “dua dunia”, dunia privat dan publik. Moralitas privat harus bisa berjalan diantara etika-etika publik yang telah mendapat legitimasi dari khalayak luas. Seorang individu dalam kapasitas sebagai politisi harus memperhatikan persoalan-persoalan moral. Karena bagaimanapun selama moral tetap dijaga maka seorang politisi akan memiliki pertanggungjawaban atas perilaku-perilaku politiknya.
Di sinilah, pemikiran tentang revolusi moral politisi muncul dan merupakan kebutuhan mendesak berdasarkan kenyataan bahwa hingga kini sistem politik bangsa Indonesia belum dapat menyediakan cara-cara yang dapat membawa bangsa ini keluar dari krisis. Perubahan moral politisi menjadi hal yang penting untuk agenda perbaikan bangsa mengingat di tangan merekalah segala kebijakan yang menyangkut hajat hidup rakyat dipertaruhkan. Mereka adalah pemegang kekuasaan yang dapat menentukan hitam-putihnya bangsa ini.
Revolusi moral para politisi adalah suatu ikhtiar menuju pemerintahan yang bersih (clean government). Upaya ini bukan semata-mata bermaksud untuk melakukan perubahan sistem, namun juga perubahan signifikan pada moralitas yang dikedepankan para politisi. Asumsi ini berdasar pada argumentasi bahwa sistem tetap memiliki “ketergantungan” terhadap siapa yang mengatur atau menjadi penguasanya. Sebagaimana ungkapan man behind the gun, sistem sebaik apapun, tanpa ada mekanisme kontrol yang kuat dari masyarakat, tetap bisa diselewengkan oleh penguasa. Bahkan, sistem bisa diciptakan oleh penguasa untuk mempertahankan kekuasaannya.
Salah satu indikasinya adalah ketika orang mulai berbicara tentang perlunya reformasi sistem politik, pada saat yang sama, banyak orang melakukan pembenaran terhadap praktik politik yang sedang berjalan. Praktik-praktik politik yang merupakan cerminan dari nilai dan kebiasaan yang dilakukan politisi telah menjadi semacam subkultur dalam sebagian kalangan masyarakat. Praktik-praktik ini dengan mudah menyebar, diikuti dan diterima masyarakat luas sebagai suatu ‘model’ par excellence dalam melihat dan melakukan aktifitas politik. Dengan kata lain, budaya politik tersebut dibentuk dan diberi wujud nyata oleh tingkah laku politik sekaligus menjadi dasar langkah tingkah laku politisi.
Ungkapan dari Lord Acton bahwa power tends to corrupt dapat menjadi gambaran yang tepat untuk menuntun kita pada realitas politik; bahwa kekuasaan (yang dihasilkan dari proses politik) cenderung diselewengkan, disalahgunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan golongan tertentu.
Mempertimbangkan kecenderungan penyelewengan yang begitu besar di pundak politisi sebagai pemegang kekuasaan, maka diperlukan suatu upaya untuk mengembalikan ruh moralitas ke dalam pribadi politisi. Karena jika sudah ada dasar moralitas yang menjadi pegangan dan landasan berpijak, diharapkan akan menjadi pondasi kokoh yang akan mewarnai pemikiran dan aksi-aksi mereka di panggung politik dalam memperjuangkan demokrasi dan nilai-nilai kemanusiaan (HAM) yang hilang, dan secara bertahap akan menghasilkan budaya politik yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan sosial bagi seluruh elemen masyarakat
READ MORE - Etika Politik Sebagai Awal Penyempurnaan Sistem

Politik Islam, Benarkah?

Berkaitan dengan penggunaan istilah-istilah yang sudah populer di tengah masyarakat, antara lain politik dan siyasah, maka perlu kiranya kita merujuk kembali pengertian dan pencitraannya. Mengapa demikian? Karena untuk memahami makna sebuah kata atau istilah secara akurat harus memahami benar sumber pemunculannya, latar belakang sejarahnya, tujuan, kondisi saat itu, dan pemahaman bahasa masyarakat pada awal pemunculannya. Oleh karena itu tentu kurang tepat jika hanya memahami suatu istilah dengan kondisi kekiniaan, dimana waktu yang panjang dan proses sejarah manusia telah mengalami berbagai gejolak dan perkembangan, tanpa melihat konteks awalnya.
Dalam catatan sejarah manusia, istilah “politik” muncul di Yunani sekitar abad ke-4 sebelum masehi dalam sebuah buku filsafat yang dikarang oleh seorang pemikir klasik bernama Plato murid dari Socrates. Buku tersebut berjudul asli politeia yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris tradisional menjadi The Republic (sumber :Wikipedia bahasa Indonesia).
Politeia berasal dari kata "polis", yang lebih kurang dapat diterjemahkan sebagai kata "kota", atau lebih tepatnya "negara-kota". Untuk mencerminkan makna ini, banyak bahasa menerjemahkan Politeia sebagai Negara (bahasa Inggris: The State), termasuk bahasa Belanda (De staat) dan bahasa Jerman (Der Staat). Konsep politeia dalam bahasa Yunani kuno dianggap sebagai suatu cara hidup. Jadi, pada kenyataannya terjemahan yang lebih tepat mestinya adalah 'bagaimana cara kita hidup sebagai masyarakat' (untuk pemahaman yang lebih baik lihat Politik karya Aristoteles muridnya Plato).
Di dalam karya ini, Plato tampaknya menggunakan kata "politeia" secara lebih spesifik dalam pengertian bentuk pemerintahan, setidak-tidaknya menurut Liddell dan Scott dalam kamus mereka Greek-English Lexicon.
Dalam perkembangan selanjutnya filsafat plato ini menjadi acuan pokok bagi bangsa Eropa khususnya sampai sekarang dalam mengatur sistem bernegara yang memunculkan teori politik dengan berbagai turunannya.
Definisi Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
  1. politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
  2. politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
  3. politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  4. politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
Teori politik
Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dan seterusnya.
Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme, autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dan sebagainya.
Tokoh Pemikir Politik
Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik dari kalangan teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain adalah: Socrates, Plato, Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber, Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage. Dari Indonesia beberapa tokoh pemikir dan penulis materi Ilmu Politik dan Hubungan Internasional antara lain: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan Surbakti.
(Sumber : wikipedia)
Perbedaan Buah Pikiran Manusia dan Wahyu Allah
Dari keterangan di atas tampak bahwa pemunculan politik adalah dari hasil ‘budidaya’ logika dan nafsu manusia. Dimana filsafat politik ini dikeluarkan oleh orang-orang kafir dari bangsa Eropa. Mereka bukanlah ulama, bukan pula Nabi dan Rosul yang wajib diikuti. Politik bukanlah bagian wahyu Allah.
Sedangkan siyasah berakar kata sâsayasûsu, asalnya makna siyasah tersebut diterapkan pada pengurusan dan pelatihan gembalaan. Lalu, kata tersebut digunakan dalam pengaturan urusan-urusan manusia; dan pelaku pengurusan urusan-urusan manusia.
Rasulullah SAW sendiri menggunakan kata siyasah dalam sabdanya : "Adalah Bani Israil, mereka diurusi urusannya oleh para nabi (tasusuhumul anbiya). Ketika seorang nabi wafat, nabi yang lain datang menggantinya. Tidak ada nabi setelahku, namun akan ada banyak para khalifah" (HR. Bukhari dan Muslim). Namun sekali lagi, siyasah yang diterapkan para Nabi sejak dahulu pada Bani Israil sampai umat Muhammad tidak menggunakan logika dan nafsu atas semua ucapan dan tindakannya, namun atas dasar wahyu.
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (٣)إِنْ هُوَ إِلا وَحْيٌ يُوحَى (٤)
“dan Tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)”. (An Najm ayat 3 dan 4)
Berbeda dengan politik hanya berhak diikuti oleh orang-orang kafir bukan oleh hamba Allah yang beriman, karena dari tujuannya adalah bagaimana meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional dengan segala konsekuensinya. Mungkin dengan revolusi, kudeta berdarah atau halus, demonstrasi dan seterusnya. Apakah Allah membenarkan cara yang demikian? Apakah Muhammad Rosulullah seorang pengikut ahli filsafat politik juga? Tentu bukan jawabannya.
Rosul kita dan para sahabatnya hidup setelah zamannya Plato, dimana pada masa beliau SAW sudah ada dua kekuatan negara adidaya yang berlandaskan filsafat politik yaitu Persia dan Romawi. Namun sama sekali rosulullah dan sahabatnya tidak memulai dan mengakhiri langkah dakwah penyebaran Islam dengan mengambil filsafat teori kekuasaan tersebut. Beliau dicetak (sibqhoh) dengan Al Quran bukan dengan logika dan nafsu. Nabi berbuat, berucap dengan dengan menunggu perintah wahyu meskipun dalam keaadaan yang sangat sulit. Niat dan cara yang ditempuhnya benar, maka tidaklah cukup niat yang benar dengan mengabaikan cara yang benar. Karena hal ini tidak akan mencapai tujuan dan ridho Allah serta pasti dikalahkan oleh orang-orang yang secara total menghalalkan segala cara.
Beliau SAW bahkan pernah ditawarkan Kekuasaan dan Harta oleh pamannya yang bernama Abu Tholib, tapi ditolaknya seraya mengatakan “Demi Allah wahai pamanku, sekiranya ada yang mampu memberikan matahari dan bulan di kedua tanganku agar aku berhenti dari perintah Islam ini, niscaya aku tolak, hingga Allah menjayakan Isam ini atau aku binasa dalam perjuangan ini”. Tentu orang yang berfikiran politik akan menjawab sebaliknya “terima dan kuasai masyarakat baru diajak kepada Islam”. Rosulullah Muhammad bukanlah politikus bukan pula negarawan.
Bukti nyata yang dapat dilihat siapa saja bahwa ternyata teori menguasai jabatan kekuasan atau parlemen demi ‘mewarnai’ ummat ternyata gagal total. Para tokoh Islam yang berhasil duduk di posisi-posisi penting dalam pemerintahan melalui pola demokrasi jahiliyah malah bungkam seribu bahasa, bahkan ikut terwarnai pola jahiliyah. Meskipun sebelum berkuasa mampu bersuara lantang dan menjual ‘madu’ di mulutnya, dengan jargon-jargon “jika umat Islam tidak berpolitik maka akan menjadi korban politik”.
Manhaj, jalan atau metode operasional politik tentu berbeda dengan manhaj yang dituntunkan Al Quran. Inilah dua jalan berbeda yang disinyalir dalam Al Quran, antara lain:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا هَؤُلاءِ أَهْدَى مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا سَبِيلا (٥١)
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al kitab? mereka percaya kepada jibt dan thaghut, dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman.” (An Nisa ayat 51).
Jalan politik identik dengan pengertian jibti dan thoghut. Jibti berarti sesat dan thoghut artinya yang menghalalkan segala cara. Suatu jalan yang dibangun oleh orang yang mengingkari kitabullah Taurat yang di bawa Nabi Musa as., karena Plato sebagai pencetus ideologi politik hidup setelah masa perutusan Musa dan pada empat abad sebelum perutusan Nabi Isa as. Sedangkan Bani Israil yang telah dibagi Musa as., menjadi duabelas kabilah besar telah menyebar hingga ke Benua Eropa. Dengan pengingkaran Kitabullah inilah maka mereka disebut Ahli Kitab, karena mereka memahami tapi sengaja berpaling darinya.
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (١٥٣)
“dan bahwa (Al Quran ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan, karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.” (Al An’am ayat 153).
Siapa saja yang menempuh jalan hidup bukan dari Al Quran, tapi secara sadar atau tidak, sengaja atau tidak sengaja mengambil jalan dari produk fikiran dan nafsu manusia seperti filsafat politik, maka berarti telah bernabi kepada Plato, bukan kepada Muhammad Rosulullah. Sedangkan manhaj yang dibangun Rosulullah Muhammad mutlak mengikuti wahyu, bukan logika dan nafsu. Meskipun ideologi politik sudah menyebar luas kala itu sampai ke Jazirah Arabiya dengan adanya Kekaisaran Parsi dan Romawi Timur di Negeri Syam.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (٥١)فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ فَعَسَى اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ فَيُصْبِحُوا عَلَى مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَ (٥٢)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: "Kami takut akan mendapat bencana". Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka”. (Al maidah 51-52).
Sesungguhnya sudah sama difahami bahwa Islam adalah milik Allah yang bersih, lengkap, dan sempurna. Jika seorang muslim sungguh-sungguh untuk menggali dalam Al Quran dan sunah rosulNya tentu ada sistem atau manhaj tersendiri dalam mendakwahkan dan membangun Islam ini. Dalam Addinul Islam tidak ada politik, tidak ada politik ‘ala Islam. Namun yang ada siyasah yang dituntunkan secara spesifik dan tidak akan pernah sama dengan politik. Meskipun siyasah sering diterjemahkan secara serampangan dengan politik. Namun ada sifat antagonistik antara keduanya.
Politik terbukti selamanya tidak mampu membangun keadilan yang beradab dan kesejahteraan, malah sebaliknya kebiadaban dan kesengsaraan akibat perpecahan dan permusuhan yang hebat. Sedangkan siyasah yang dituntunkan para rosul murni sebagai jalan yang diwahyukan Allah yang pasti mampu membangun keadilan dan kesejahteraan hakiki bagi seluruh manusia termasuk orang-orang kafir sekalipun.
Dalil-Dalil Penunjang :
أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ (٣)
Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah Addin yang bersih (dari syirik). dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya". Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar”. (Surah Azzumar ayat 3).
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا
pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu” (Al Maidah ayat 3).
وَلا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (
dan janganlah kamu campur adukkan yang haq dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui. (Al Baqarah ayat 42)
مَا لَمْ تَحْكَم أ َئِمَّتُهَمْ بِكِتَابِ اللهِ وَيَتَغَيَّرَوا مَا أَنْزَ لَ اللهُ اِلاَّ جَعَلَ اللهُ بَأ ْسُهَمْ بَيْنَهُمْ
رواه ابو داود و اين ماجه عن عبد الله بن عمر
“Barangsiapa yang tidak berhukum kepada ketetapan Kitabullah, dan mengada-adakan selain yang diturunkan Allah, niscaya diantara mereka diadakan Allah permusuhan yang hebat (HR.Abu Dawud, Ibnu Majah dari Abdullah bin Umar)
أَفَلا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلافًا كَثِيرًا (٨٢)
“Maka Apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya”. (An Nisa ayat 82)
Wallahu’alam bi showab.
READ MORE - Politik Islam, Benarkah?

BINCANG FILSAFAT-POLITIK

Istilah filsafat berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yaitu philo dan sophia. Dua kata ini mempunyai arti masing-masing. Philo berarti cinta dalam arti lebih luas atau umum yaitu keinginan, kehendak. Sedangkan Sophia mempunyai arti hikmah, kebijaksanaan, dan kebenaran. Jadi, secara etimologis, filsafat dapat diartikan sebagai cinta akan kebijaksanaan (love of wisdom).[1]
Filsafat sebagai bentuk proses berpikir yang sistematis dan radikal mempunyai objek material dan objek formal. Objek material filsafat adalah segala yang ada. Dan segala yang ada mencakup ada yang tampak (visible). Ada yang tampak (visible) di sini adalah dunia empiris artinya yang dapat dialami manusia, sedangkan ada yang tidak tampak adalah dunia ide-ide yang disebut dunia metafisik.[2]
Dalam perkembangan selanjutnya, objek material filsafat dibagi atas tiga bagian yaitu yang ada dalam kenyataan, yang ada dalam pikiran, dan yang ada dalam kemungkinan. Dan ada pun objek formal filsafat adalah sudut pandang yang menyeluruh, radikal, dan objektif tentang yang ada, agar dapat mencapai hakikatnya, intinya.
Di samping pengertian diatas, berfilsafat berarti bergulat dengan masalah-masalah dasar manusia dan membantu manusia untuk memecahkannya. Kenyataan seperti ini, tentu membawa filsafat pada pertanyaan-pertanyaan tentang tatanan masyarakat secara keseluruhan yang notabene adalah juga bidang politik.
Bagi Nietzsche, filsafat adalah sebagai praktik pembentuk kehidupan sebagai perjuangan dan kegagalan serat gelombang pasang energi eskatik yang mengubahnya dari malaise idealisme melalui ribuan malam-malam gelap menuju pencapaian kesehatan yang bersemangat. Senada dengan Nietzsche, Gramsci pernah mengatakan bahwa filsafat yang sejati bukan merupakan cabang kajian yang terisolasi, tetapi dalam dirinya sendiri mengandung seluruh hal-hal fundamental yang dibutuhkan untuk mengonstruksi konsepsi tentang dunia yang total dan integral dan segala hal yang dibutuhkan untuk mewujudkan organisasi masyarakat politik yang integral dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, politik gramsci mengarahkan dia pada filsafat, dan filsafatnya sepenuhnya bersifat politik. Dengan kata lain, Gramsci melihat filsafat sebagai pendidikan politik, dan politik sebagai arena untuk menerapkan pengetahuan filosofis.[3] Dalam arti bahwa filsafat sebagai penyedia konsep bagi politik. Sedangkan konsep-konsep yang disediakan filsafat di terapkan dalam bidang politik. Dan pada tingkat ini, filsafat saling kerja sama, saling membutuhkan.
Bagi Plato, filsafat adalah pengetahuan tentang segalanya. Dan bagi Aritoteles, filsafat adalah menyelidiki sebab dan azas segala benda. Karena itu, Aristoteles menamakan filsafat dengan “teologia” atau “filsafat petama”. Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud pada proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Dalam negara seperti Indonesia, kekuasaan negara dibagi atas 3 (tiga) bagian. Pertama, Lembaga Eksekutif oleh Presiden. Kedua, Lembaga Legislatif oleh DPR. Ketiga, Lembaga Yudikatif oleh Mahkamah Agung. Ketiga-tiganya bersifat independen. Artinya tidak saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Politik juga sering dikaitkan dengan hal penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Yang menyelenggarakannya bukan rakyat, tetapi pemerintahan yang berkuasa. Hanya saja partisipasi rakyat sangat diharapkan. Tujuannya agar kerja pemerintahan dapat terlaksana dengan baik. Percuma suatu pemerintahan menyelenggarakan negara tanpa dukungan dari rakyat. Karena itu, kerja sama antara keduanya sangat diharapkan. Rakyat menyampaikan aspirasi kepada pemerintahan melalui wakil-wakilnya di Parlemen yang diwakili oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) baik pusat maupun Daerah serta DPD (Dewan Perwakilan Daerah).[1]
Dari pengalaman menjadi warga negara Indonesia, ada 2 (dua) pengertian politik. Pertama, Kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di dalam masyarakat. Kedua, segala sesuatu yang berkaitan dengan proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik. Pengertian pertama mau menegaskan bahwa Politik berkaitan dengan “kekuasaan”. Kekuasaan adalah tujuan para pelaku politik. Karena itu, para pelaku politik dapat melakukan apa saja demi meraih dan mempertahankan kekuasaan. Beberapa contoh sikap dan usaha para pelaku politik untuk meraih kekuasaan misalnya: melalui kampanye Pilpres (Pemilihan Presiden), kampanye legislatif, dan lain-lain. Usaha mempertahankan kekuasaan misalnya: melalui lobi-lobi politik antara pelaku politik (elit politik), menjalankan kebijakan pemerintahan secara efisien, sehingga ada kemungkinan untuk terpilih kembali, atau melakukan money politic agar mendapat dukungan pejabat pemerintahan dan para pelaku politik lainnya. Sedangkan pengertian yang kedua berkaitan dengan kebijakan pemerintahan dalam negara. Kebijakan Pemerintahan ada bermacam-macam di sini. Pertama, kebijakan dalam negeri yang terdiri dari kehidupan sosial dan budaya, politik, ekonomi, pertahanan keamanan, dan lain-lain. Kedua, kebijakan luar negeri yang berurusan dengan hubungan dengan negara lain. Namun, pemerintahan berkuasa dalam menjalankan segala kebijakannya tersebut paling tidak harus didukung oleh 2/3 anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Jika tidak, pemerintahan akan mengalami kesulitan dalam menjalankan kebijakan tersebut. Karena tidak didukung oleh sebagian besar anggota Parlemen. Tapi jika pemerintahan didukung oleh 2/3 suara mayoritas di parlemen, maka dengan sendirinya kebijakan-kebijakan pemerinthan tidak akan mengalami hambatan-hambatan dalam penerapannya.
Ada berbagai macam sistem politik yang dianut oleh negara-negara di dunia antara lain: sistem anarkisme, autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki. walaupun dalam kenyataannya sistemsistem politik tersebut berakhir tragis. Namun, sebetulnya punya tujuan sama yaitu membangun masyarakat beradab, dan berbudaya tinggi.
Definisi Filsafat Politik
Setelah mengetahui pengertian filsafat dan politik, maka definisi filsafat politik diperoleh melalui gabungan keduanya, yaitu sebagai suatu upaya untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan politik secara sistematis, logis, bebas, mendalam, serta menyeluruh. Berfilsafat berarti bergulat dengan masalah-masalah dasar manusia dan membantu manusia untuk memecahkannya. Kenyataan ini tentu membawa filsafat pada pertanyaan-pertanyaan tentang tatanan masyarakat secara keseluruhan yang nota bene adalah bidang politik tempat masyarakat bernaung. Dan di situ filsafat muncul sebagai kritik. Dalam upaya kritisnya tersebut, filsafat menuntut agar segala klaim para pelaku politik untuk menata masyarakat dapat dipertanggungjawabkan dengan benar dan tidak membiarkan segala macam kekuasaan menjadi mapan begitu saja. Artinya pelaku-pelaku politik dituntut untuk sungguh-sungguh menjadi pengayom dan pelayan masyarakat banyak. Dan bukan sebaliknya yaitu penindas masyarakat. Di negara-negara modern, penguasa punya tanggung jawab mensejahterakan rakyatnya. Rakyat sejahtera berarti tujuan kebijakan-kebijakan politiknya terlaksana dengan baik. Dengan kata lain, janji-janjinya kepada rakyat terpenuhi.
Filsafat Politik berarti pemikiran-pemikiran yang berkaitan tentang politik. Bidang politik merupakan tempat menerapkan ide filsafat. Ada berbagai macam ide-ide filsafat yang ikut mendorong perkembangan politik modern yaitu liberalisme, komunisme, pancasila, dan lain-lain.
Bagi Plato, filsafat politik adalah upaya untuk membahas dan menguraikan berbagai segi kehidupan manusia dalam hubungannya dengan negara. Ia menawarkan konsep pemikiran tentang manusia dan negara yang baik dan ia juga mempersoalkan cara yang harus ditempuh untuk mewujudkan konsep pemikiran. Bagi Plato, manusia dan negara memiliki persamaan hakiki. Oleh karena itu, apabila manusia baik negara pun baik dan apabila manusia buruk negara pun buruk. Apabila negara buruk berarti manusianya juga buruk, artinya negara adalah cerminan mansuia yang menjadi warganya.[1]
Bagi Agustinus, filsafat politik adalah pemikiran-pemikiran tentang negara. Menurutnya negara dibagi 2 (dua) yaitu negara Allah (civitas dei) yang dikenal dengan negra surgawi “kerajaan Allah, dan negara sekuler yang dikenal dengan negara duniawi (civitas terrena). Kehidupan di dalam Negara Allah diwarnai dengan iman, ketaatan, dan kasih Allah. Sedangkan Negara Sekuler “duniawi”, menurutnya identik dengan negara cinta pada diri sendiri atau cinta egois ketidakjujuran, pengmbaran hawa nafsu,
keangkuhan, dosa, dan lain-lain. Dengan jelas bahwa filsafat politik negara Allah Agustinus merupakan penjelmaan negara ideal Plato.[1]
Menurut Machiavelli, filsafat politik adalah ilmu yang menuntut pemikiran dan tindakan yang praktis serta konkrit terutama berhubungan dengan negara. Baginya, negara harus menduduki tempat yang utama dalam kehidupan penguasa. Negara harus menjadi kriteria tertinggi bagi akivitas sang penguasa. Negara harus dilihat dalam dirinya tanpa harus mengacu pada realitas apa pun di luar negara.
Sumber:
[1] Dr. Ahmad Tafsir, Filsafat Umum, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1990), hlm. 8
2 Dr. Amsal Baktiar, MA, Filsafat Agama, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), cet. 2, hlm. 2
3 Dikutip dari “http://id. wikipedia. org/wiki/Politik
4 Daniel T. Sparinga, Menyelamatkan Masa Depan Indonesia, (Jakarta: Penerbit Harian Kompas, 2000), hlm. 24.
5 J.H. Rapar, Filsafat Politik, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2001), hlm. 3
6 Ibid., hlm. 303.
READ MORE - BINCANG FILSAFAT-POLITIK

Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Nasional Bidang Sosial Politik

oleh: ama_chee

Pada dasarnya, konsep paradigma besar manfaatnya, oleh karena konsep ini mampu menyederhanakan dan menerangkan suatu kompleksitas fenomena menjadi seperangkat konsep dasar yang utuh. Paradigma tidaklah statis, karena ia bisa diubah jika paradigma yang ada tidak dapat lagi menerangkan kompleksitas fenomena yang hendak diterangkannya itu. Masalah yang paling dasar dalam wacana kita sekarang ini adalah mempertanyakan – dan menjawab – sudahkah Pancasila merupakan sebuah paradigma yang mampu menerangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia pada umumnya, dan kehidupan sosial politik pada khususnya? Bukankah kritik yang paling sering kita dengar adalah bahwa nilai-nilai yang dikandung Pancasila itu baik, hanya implementatifnya sila-silanya bagaikan terlepas satu sama lain dan penerapannya dalam kenyataan yang masih belum sesuai dengan kandungan normanya.
Pancasila, yang sejak tahun 1945 telah dinyatakan sebagai dasar negara Republik Indonesia, mungkin memang masih memerlukan pengembangan dan pendalaman konseptual agar dapat menjadi sebuah paradigma yang andal. Pengembangan dan pendalaman ini amat urgen, oleh karena amat sukar membayangkan akan adanya sebuah Indonesia, yang dalam segi amat majemuk, tanpa dikaitkan dengan Pancasila.
1. Bagaimana terjadinya Pancasila
Walaupun sebagai pribadi, sebagai warga masyarakat, dan sebagai anak bangsa kita sudah mendengar, memahami dan meyakini, bahkan melaksanakan berbagai gagasan mengenai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial namun rasanya sebelum tahun 1945 kita tidak pernah mendengar gagasan untuk menyatukan kelima gagasan tersebut sebagai suatu kesatuan yang utuh, dan agar disepakati sebagai basic premises untuk mendirikan Negara Gagasan tersebut pertama kalinya diajukan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya pada sidang pertama Badan Penyidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945. Mengapa Soekarno yang mampu mengidentifikasi lima gagasan terpadu itu? Mengapa bukan tokoh lain? Pertanyaan ini sungguh menarik, dan hanya mungkin kita jawab kita mendalami riwayat hidup beliau serta visi kenegaraannya. Yang jelas, Soekarno amat yakin, bahwa bagaimanapun majemuknya masyarakat Indonesia, namun keseluruhannya itu dalam mata batin Soekarno adalah suatu bangsa. Dengan lain perkataan, sesungguhnya paradigma politik dan visi kenegaraan Soekarno adalah gagasan nasionalisme. Juga pada saat ia mempropagandakan kesatuan antara nasionalisme-islamisme dan maxisme, ia berbicara mengenai kesatuan bangsa Indoensia, yang disemangati oleh tiga ideologi tersebut.
Berdasar renungannya yang bagaikan merupakan suatu obsesi untuk menyatukan seluruh masyarakat Indonesia yang demikian majemuk, Soekarno menyimpulkan bahwa ada lima dasar negara, yaitu disebutnya sila, yang dipandangnya sesuai untuk maksud itu, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dan akhirnya Peri Ketuhanan. Di dukung oleh oratory yang kuat, pemikiran Soekarno tersebut mendapatkan sambutan yang gegap gempita dari anggota lainnya. Ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat, yang pernah menjadi Ketua Boedi Oetomo, memang menanyakan pada tanggal 28 Mei 1945 kepada para anggota badan tersebut tentang dasar negara yang segera akan dibentuk. Sejak tahun 1944 Pemerintah Kekaisaran Jepang telah memberikan janji bahwa Indonesia – yang didudukinya sejak awal tahun 1942 – segera diberi kemerdekaan. Secara historis, Pancasila ditawarkan sebagai konsep politik dalam rangka pembentukan negara. Dengan demikian, Pancasila lahir sebagai suatu political thought, suatu pemikiran politik.
2. Apakah sebenarnya esensi dan status Pancasila itu?
Jika kita renungkan baik-baik, mungkin tidaklah terlalu keliru jika kita merumuskan esensi Pancasila itu sebagai suatu formula dasar nasionalisme Indonesia. Pancasila adalah nasionalisme, suatu faham yang berpendirian bahwa semua orang yang berkeinginan membentuk masa depan bersama di bawah lindungan suatu negara, tanpa membedakan suku, ras, agama ataupun golongan, adalah suatu bangsa. Itulah semangat yang meresapi keseluruh visi politik Ir. Soekarno, yang karena kharismanya telah mempengaruhi budaya politik Indonesia. Kelihatannya, pensifatan lain dari Pancasila akan membawa kita pada gambaran yang keliru. Mungkin perlu dipertanyakan, apakah pemikiran tentang Pancasila sudah cukup berkembang sehingga layak untuk diberi predikat sebagai filsafat politik, political philosophy, setingkat dengan filsafat politik lainnya di dunia? Jika filsafat ditandai oleh pikiran yang mendalam, kritik dan sistematis, mungkin juga masih diperlukan waktu sebelum Pancasila benar-benar berkembang menjadi suatu filsafat politik. Sebabnya adalah Ir. Soekarno belum pernah berkesempatan menuangkan pikirannya secara filsafati, walaupun setelah tahun 1945 itu Ir. Soekarno pernah dua kali mengulas lebih lanjut pemikirannya dalam kursus resmi mengenai Pancasila, dalam bagian kedua dasawarsa 1960-an. Sukar untuk dibantah, bahwa Pancasila masih sarat dengan retorika.
Dalam perkembangannya dewasa ini, mungkin lebih pas jika kita memahami sila-sila Pancasila sebagai lima aksioma politik, yang diterima sebagai dalil yang tidak memerlukan rincian penjelasan lagi. Yang masih perlu kita lakukan adalah mencari kategori pemikiran dasar yang dapat memberikan makna yang utuh kepada lima aksioma politik, sehingga kita dapat memahaminya secara utuh, bukan sebagai lima konsep yang terlepas-lepas dan tidak ada kaitannya satu sama lain. Hal ini tidaklah mudah, oleh karena Pancasila demikian rentan terhadap penafsiran sesaat. Demikianlah, pada saat dunia secara ideologis terpecah antara Kubu Barat yang kapitalis dan Kubu Timur yang komunis, Ir. Soekarno sendiri sebagai “penggali Pancasila” menjelaskan bahwa Pancasila adalah “Marxisme yang diterapkan di Indonesia” atau Pancasila sama dengan “Nasakom”.
Namun kerentanan pemikiran Soekarno pada pengaruh situasi sesaat tersebut tidaklah mengecilkan makna sumbangannya terhadap eksistensi negara Republik Indonesia. Sumbangannya yang bersifat abadi terhadap Indonesia adalah anjurannya pada tanggal 1 Juni 1945 kepada BPUPKI untuk menerima lima sila tersebut dasar negara, kepemimpinannya dalam merumuskan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dan Proklamasi Kemerdekaan yang dibacakannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Perlu kita ingat, bahwa walaupun anjuran pertama mengenai lima sila Pancasila adalah copyright Soekarno, namun lima sila dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebuah karya kolektif. Pembukaan Undang-Undang Dasar tersebut dibahas oleh 38 orang anggota BPUPKI yang masih tinggal di Jakarta pada saat reses BPUPKI antara tanggal 2 Juni – 9 Juli 1945, ditambah dengan beberapa orang anggota Chuo Sangi In, untuk kemudian dirumuskan secara padat oleh sembilan orang anggota BPUPKI. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut, lima sila Pancasila tersebut telah dikaitkan dengan esensi Tujuan Negara dan Tugas Pemerintahan. Sungguh amt sukar untuk mencari kelamahan dari empat alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut.
Pemikiran lanjut tentang Pancasila, secara lebih kritis, sistematis dan komprehensif, dilakukan oleh tokoh-tokoh terpelajar Indonesia lainnya. Kita harus merenung terus menerus mengenai Pancasila ini sedemikian rupa, sehingga pada suatu saat dapat berkembang menjadi suatu Filsafat Indonesia, sejajar dengan Filsafat India, Filsafat Cina atau Filsafat Barat. Lalu status Pancasila? seperti terdapat dalam alinea ke empat Pembukaan UUD 1945 – adalah suatu kontrak politik bersejarah yang bersifat mendasar dari seluruh lapisan dan kalangan dalam batang tubuh bangsa Indonesia yang besar ini. Sebagaimana halnya setiap kontrak politik, substansinya mengikat seluruh rakyat dan seluruh jajaran pemerintah. Pada saat ini baik hukum nasional maupun seluruh lapisan penyelenggara negara terikat oleh Pancasila, yang telah dituangkan dalam peraturan perundang-undangan nasional.
3. Di mana terletak Kendala Pancasila sebagai Dasar Negara?
Tantangan dasar yang dihadapi Soekarno sebagai negarawan adalah bagaimana caranya ia mewujudkan paradigma politiknya itu, bukan saja untuk menerangkan kemajemukan masyarakat Indonesia dari segi sosiologi dan kultur, tetapi juga untuk mengikat dan menggerakkannya secara terpadu dalam suatu sistem kenegaraan dan sistem pemerintah, dimana seluruhnya bisa merasa nyaman. Susahnya, dalam obsesi beliau mewujudkan kesatuan Indonesia, Ir. Soekarno agak mengabaikan betapa mendasarnya kemajemukan Indonesia, yang bukan saja ditempa oleh sejarah daerah yang lebih panjang, tetapi juga diresapi oleh perbedaan agama yang mempunyai ajaran yang amat berbeda satu sama lain. Bukan dalam satu agama yang sama bisa terdapat perbedaan dan mazhab yang dianut.
Selanjutnya, kendala utama yang dihadapi Pancasila sebagai dasar negara adalah adanya dikrepansi antara esensinya sebagai formula nasionalisme Indonesia, dengan sistem kenegaraan dan sistem pemerintahan yang menuangkannya ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini terkait dengan proses perumusan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 itu sendiri. Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dirumuskan terpisah oleh suatu kelompok informal, dan diluar sidang BPUPKI, di bawah kepemimpinan langsung Ir. Soekarno, seorang nasionalis dan mantan pemimpin partai, sedangkan Batang Tubuh dan Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 dirumuskan oleh sebuah panitia kecil BPUPKI sendiri, dipimpin oleh Prof. Dr. Mr. Soepomo, seorang ahli hukum adat dengan disertai tentang hukum adat Jawa Barat, yang seluruh anggaotanya mewakili keresidenan di pulau Jawa.
Sukar untuk membantah, bahwa keseluruhan proses pembahasan Undang-Undang Dasar 1945 sangat diwarnai oleh kultur politik para anggota BPUPKI, yang sebagian besar berasal dari latar belakang budaya Jawa. Budaya politik Jawa, yang telah demikian mendasar diulas oleh Soemarsaid Moertono, berputar pada konsep kekuasaan yang terpusat di ibukota, dilingkari oleh daerah-daerah taklukan di sekitarnya. Mungkin itulah yang menyebabkan mengapa Drs. Moh. Hatta – yang agak jarang dan tidak demikian suka pidato itu – demikian berkobar-kobar berbicara sewaktu beliau membela kemerdekaan berpikir dan berbicara, dan tentang hak daerah untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri. Secara implisit dan eksplisit, sebagai seorang yang berasal dari masyarakat yang mempunyai budaya politik yang bersifat egalitarian, layak ia merasa amat risau dengan kecenderungan sentralistik dan otoritarian yang terkandung dalam budaya politik Jawa itu.
Bersama dengan Ki Hadjar Dewantara, yang pernah mengadvokasikan konsep democrative met leiderschap, Soekarno sendiri tidaklah terlalu risau dengan masalah itu. Ia sendiri kemudian bahkan mengajukan dan mempraktekkan konsep demokrasi terpimpin. Secara kultural ia memang cukup familier dan nyaman dengan konsep politik itu, dan dapat merasa asing dengan kultur politik egalitarian, dimana semua orang duduk sama rendah tegak sama tinggi. Disinilah terletak kendala utama Pancasila. Konsep nasionalisme yang pada dasarnya merupakan konsep modern, dan secara teoretikal mampu menampung pluralis masyarakat Indonesia, diberi wadah konstitusional yang hanya cocok dengan budaya politik suatu daerah, dalam hal ini budaya politik Jawa. Mungkin itulah sebabnya mengapa sejarah politik nasional Indonesia berayun-ayun antara format negara kesatuan dengan negara federal, antara pemerintahan yang sangat sentralistik dengan tekanan untuk mendesentralisasikan kekuasaan dan sumber daya, hubungan yang tidak pernah stabil antara pusat dan daerah, antara keinginan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur dan keharusan untuk melancarkan rangkaian operasi militer ke daerah-daerah yang resah, antara konsep Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional yang dirumuskan dalam tahun 1965, dengan sesanti Bhinneka Tunggal Ika yang diresmikan dalam tahun 1951, antara keinginan membangun suatu Indonesia yang modern, dengan dambaan untuk memelihara dan melestarikan warisan nenek moyang.
4. Dua Tantangan Pancasila
a. Tantangan Konseptual pertama Pancasila adalah memahami dan merumuskan secara jernih – serta disepakati bersama dengan sungguh-sungguh tentang kandungan nilai dan makna Pancasila, baik masing-masing sila maupun Pancasila sebagai suatu kebulatan ide.
b. Tantangan Kelembagaan Jika kita sudah mempunyai kesamaan visi dan faham mengenai sila-sila tersebut diatas, bagaimana menuangkannya ke dalam sistem politik dan sistem kenegaraan kita ? Ringkasnya, dimensi kelembagaan Pancasila perlu memberikan jawaban terhadap kebutuhan kita memperoleh efek sinergi sebesar-besarnya dari persatuan dan kita sebagai bangsa, sambil menekan sekecil-kecilnya dampak negatif yang bisa terjadi pada demikian besarnya akumulasi sumber daya nasional di tangan mereka yang sedang memegang tampuk kekuasaan pemerintah, baik di tingkat pemerintah pusat maupun di tingkat daerah.
5. Pembangunan Bangsa dan Negara sebagai Konteks Pembangunan bidang Sosial Politik. Bagaimanapun, Republik Indonesia memang adalah sebuah negara nasional baru, yang didirikan oleh sebuah bangsa baru, yang baru bangkit pada awal abad ke 20, setelah pemerintah kolonial Hindia Belanda memberikan sekedar pendidikan kepada sejumlah kecil kaum muda dalam rangka Ethische Politiek. Kelompok kecil kaum muda terpelajar inilah yang pertama kali menyadari bahwa sekian ratus suku bangsa yang mendiami rangkaian kepulauan ”Hindia Belanda” ini sesungguhnya adalah suatu bangsa. Mereka diikat oleh pengalaman sejarah yang sama. Dengan keyakinan itulah mereka mendirikan berbagai organisasi, yang mulanya bersifat moderat, tetapi kemudian menjadi semakin radikal. Dalam babak awal gerakan kaum muda ini bersifat elitis, kemudian menjadi populis, dengan melibatkan massa rakyat. Dapat dikatakan bahwa sejak awalnya, Republik Indonesia berdiri dan berfungsi menurut pola top-down. Susahnya, jangkauan kharisma pribadi seorang tokoh dibatasi oleh lingkungan kultural asalnya, dan seperti diingatkan Max Weber – kharisma tidaklah langgeng. Bila kharisma seseorang itu tidak memberikan manfaat konkrit, khususnya dalam bidang ekonomi, pengaruh kharisma akan segera merosot, bahkan lenyap. Hal itu terlihat jelas pada pengalaman Ir. Soekarno sebagai Presiden. Walaupun kamampuan retorikanya tidaklah berkurang sampai saat-saat terakhir. Namun keadaan ekonomi yang tidak pernah membaik di bawah pemerintahannya, ditambah dengan suasana ketidakpastian suasana revolusioner yang dikobarkannya sebagai Pemimpin Besar Revolusi. Ia jatuh pertengahan tahun 1966 oleh rangkaian demonstrasi pelajar dan mahasiswa yang mengajukan tiga tuntutan. Tiga tuntutan itu adalah : turunkan harga, bubarkan kabinet 100 menteri, dan bubarkan PKI.
Secara gambling Pancasila telah diterima secara luas sebagai lima aksioma politik yang disarikan dari kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk dan mempunyai sejarah yang sudah tua. Namun ada masalah dalam penuangannya ke dalam sistem kenegaraan dan sistem pemerintahan, yang ditata menurut model sentralistik yang hanya dikenal dalam budaya politik Jawa. Doktrin Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional masih mengandung nuansa yang amat sentralistik, dan perlu disempurnakan dengan melengkapinya dengan Doktrin Bhinneka Tunggal Ika. Pada saat ini ada diskrepansi antara nilai yang dikandung Pancasila dengan format kenegaraan dan pemerintahan yang mewadahinya. Penyelesainnya terasa seakan-akan merupakan kebijakan ad hoc yang berkepanjangan.
Di masa depan, kehidupan politik berdasar aksioma Pancasila harus terkait langsung dengan Doktrin Bhinneka Tunggal Ika, di mana setiap daerah, setiap golongan, setiap ras, setiap umat beragama, setiap etnik berhak mengatur dan mengurus dirinya sendiri (soeverein in eigen kring). Negara dan Pemerintah dapat memusatkan diri pada masalah-masalah yang benar-benar merupakan kepentingan seluruh masyarakat, atau seluruh bangsa, seperti masalah fiskal dan moneter, keamanan, hubungan luar negeri, atau hubungan antar umat beragama. Pemerintah nasional yang efektif dalam melaksanakan dua tugas dasar pemerintah daerah, juga melayani aspirasi dan kepentingan khas dari masyarakat daerah yang bersangkutan.
Agar Pancasila yang telah dikaitkan dengan doktrin Bhinneka Tunggal Ika itu dapat berjalan dengan stabil, seluruh kaidahnya harus dituangkan dalam format hukum, yang selalu harus dijaga agar sesuai dengan perkembangan rasa keadilan masyarakat.
READ MORE - Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Nasional Bidang Sosial Politik

Demokrasi

Demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.[1] Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.[1] Berbicara mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab.[2] Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia.[2] Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan.[3] Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu.[3] Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik.[4] Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak.[5] Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis.[6] Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini.[7] Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.[7]

Prinsip-Prinsip Demokrasi

Setiap prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam suatu konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.[8] Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi."[9] Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:[9]
  1. Kedaulatan rakyat;
  2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
  3. Kekuasaan mayoritas;
  4. Hak-hak minoritas;
  5. Jaminan hak asasi manusia;
  6. Pemilihan yang bebas dan jujur;
  7. Persamaan di depan hukum;
  8. Proses hukum yang wajar;
  9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
  10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
  11. Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

Asas Pokok Demokrasi

Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial.[10] Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat 2 (dua) asas pokok demokrasi, yaitu:[10]
  1. Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jurdil; dan
  2. Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.

Ciri-Ciri Pemerintahan Yang Demokrasi

Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat).[11] Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.[11] Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.[11]
  1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
  2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
  3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
  4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.

Referensi

  1. ^ a b "Membela kebebasan: percakapan tentang demokrasi liberal", Pustaka Alvabet, 2006, 9793064323, 9789793064321.
  2. ^ a b "Demokrasi Dan Etika Bernegara", Kanisius, 9792119450, 9789792119459.
  3. ^ a b R. Eep Saefulloh Fatah, "Mencintai Indonesia dengan amal: refleksi atas fase awal demokratisasi", Penerbit Republika, 2004, 979321029X, 9789793210292.
  4. ^ St Sularto, "Masyarakat warga dan pergulatan demokrasi: menyambut 70 tahun Jakob Oetama", Penerbit Buku Kompas, 2001, 9797090035, 9789797090036.
  5. ^ Zaim Saidi, "Ilusi demokrasi: kritik dan otokritik Islam : menyongsong kembalinya tata kehidupan Islam menurut amal Madinah", Penerbit Republika, 2007, 9791102074, 9789791102070.
  6. ^ Slamet Muljana, "Kesadaran nasional: dari kolonialisme sampai kemerdekaan, Jilid 2", PT LKiS Pelangi Aksara, 2008, 9791283575, 9789791283571.
  7. ^ a b Al-Zastrouw Ng, "Gus Dur, siapa sih sampeyan?: tafsir teoritik atas tindakan dan pernyataan Gus Dur", Erlangga, 1999, 9794117323, 9789794117323.
  8. ^ Aa Nurdiaman, "Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara", PT Grafindo Media Pratama, 979914857X, 9789799148575.
  9. ^ a b Aim Abdulkarim, "Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis", PT Grafindo Media Pratama, 9797584127, 9789797584122.
  10. ^ a b "Pendidikan Kewarganegaraan", Yudhistira Ghalia Indonesia, 9797468135, 9789797468132.
  11. ^ a b c "Pendidikan Kewarganegaraan", Yudhistira Ghalia Indonesia, 9797467775, 9789797467777.
READ MORE - Demokrasi

Politik

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
  • politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
  • politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
  • politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  • politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.

Ilmu politik

Teori politik
Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.

Lembaga politik

Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial, baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.
Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.
Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah merobah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.
Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.

Partai dan Golongan

Hubungan Internasional

Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional.
Peran perusahaan multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar dari peran Republik Indonesia. Transparancy International laporan indeks persepsi korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.
Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB merupakan organisasi internasional terpenting, karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper Power, PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan PBB, merupakan bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.
Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa dikerahkan oleh Sekertaris Jendral PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB. Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian Police/polisi sipil) pertama saat Timor Timur lepas dari Republik Indonesia.
Hubungan internasional telah bergeser jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi aktor dan mempengaruhi jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal. Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan dunia dalam bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu negara (konfederasi?).

Masyarakat

adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara.

Kekuasaan

Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.

Negara

negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933

Tokoh dan pemikir ilmu politik

Tokoh-tokoh politik

Pemikir-pemikir politik

Mancanegara

Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik dari kalangan teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber, Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage.

Indonesia

Beberapa tokoh pemikir dan penulis materi Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Indonesia adalah: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan Surbakti.

Perilaku politik

Perilaku politik atau (Inggris:Politic Behaviour)adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik.Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah:
  • Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
  • Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat
  • Ikut serta dalam pesta politik
  • Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
  • Berhak untuk menjadi pimpinan politik
  • Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku
READ MORE - Politik