1.1. SISTEM EKONOMI
1.1.1. Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (konsumen, produsen, dsb) dalam menjalankan kegiatan ekonomi guna mencapai tujuan.
Pada dasarnya tujuan ekonomi adalah :
a. Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
b. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
c. Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.
d. Mengurangi jumlah pengangguran.
e. Pemerataan pendapatan diantara berbagai golongan dan lapisan masyarakat.
Setiap negara mempunyai sistem perekonomian yang berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi oleh ideologi suatu bangsa, serta perbedaan budaya dan pandangan politik.
1.1.2. Macam – Macam Sistem Ekonomi
a. Liberal
Sistem ini dipelopori oleh Adam Smith, disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau laissez faire. Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan sistem ekonomi liberal adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga.
Ciri – ciri sistem ekonomi liberal :
1. Setiap orang bebas memiliki alat – alat produksi
2. Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing
3. Campur tangan pemerintah dibatasi
4. Produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan
5. Harga – harga dibentuk di pasar bebas
6. Semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba
Kelebihan :
1. Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi
2. Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri
3. Adanya persaingan menyebabkan kreatifitas individu dapat berkembang
4. Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat
Kekurangan :
1. Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin
2. Mengakibatkan munculnya monopoli
3. Kebebasan mudah disalahgunakan
4. Sulit terjadi pemerataan pendapatan
b. Sosialis
Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat. Segala sesuatunya harus diatur oleh negara dan dikomandokan dari pusat. Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi.
Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Max yang berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas – kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak.
Ciri – ciri sistem ekonomi sosialis :
1. Semua sumber daya ekonomi dikuasai negara
2. Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama
3. Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah
4. Harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara
5. Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara
Kelebihan :
1. Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian
2. Tidak ada kesenjangan ekonomi
3. Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat
4. Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga
Kekurangan :
1. Mematikan kreatifitas dan inovasi individu
2. Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya
3. Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang
c. Campuran
Merupakan perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian namun pihak swasta masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat – akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal.
Ciri –ciri :
1. Sumber – sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
2. Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan – kebijaksanaan di bidang ekonomi
3. Swasta diberi kebebasan dibidang – bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah
4. Hak milik swasta atas alat produksi diakui
5. Pemerintah bertanggungjawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar
1.2.SISTEM EKONOMI INDONESIA
1.2.1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari,oleh,dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian.
Ciri – ciri sistem ekonomi demokrasi :
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan
2. Cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat
3. Sumber – sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk pemufakatan lembaga – lembaga perwakilan rakyat
4. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan
5. Hak milik perorangna diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
6. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas – batas yang tidak merugikan kepentingan umum
7. Fakir miskin dan anak – anak terlantar dipelihara oleh negara
8. Sistem free fight liberalism (-)
9. Sistem etatisme (-)
10. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli (-)
1.2.2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Ciri ciri sistem ekonomi kerakyatan :
1. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat
2. Memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup
3. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
4. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja
5. Adanya perlindungan hak – hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
1.3.PELAKU UTAMA DALAM SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
1.3.1. Pemerintah
a. Pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi
Dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi produksi, pemerintah mendirikan BUMN. Pemerintah juga malakukan konsumsi barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Selain itu, pemerintah melakukan distribusi barang – barang yang telah diproduksi oleh perusahaan negara kepada masyarakat.
b. Pemerintah sebagai pengatur kegiatan ekonomi
Pemerintah berperan merencanakan, membimbing dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
1.3.2. Swasta / BUMS
Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar – besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut megelola sumber daya alam indonesia. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian indonesia :
a. Membantu meningkatkan produksi nasional
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja
c. Membantu usaha pemerataan pendapatan
d. Mengurangi pengangguran
e. Menambah sumber devisa
f. Meningkatkan pendapatan negara melalui pajak
g. Membantu memakmurkan bangsa
1.3.3. Koperasi
Keberadaan koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No.25 Tahun 1992. Koperasi di Indonesia tidak semata – mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi. Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangu tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat maju, adil, makmur, berlandaskan pancasila dan UUD 1945.
Fungsi dan peran koperasi :
a. Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
b. Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
c. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya
d. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
0 komentar:
Posting Komentar