. . . Perjalanan ini...akan mengajari kita untuk belajar mengerti bahwa semua kisah, semua hal, semua peristiwa, air mata, canda, tawa, dan sebuah senyuman... menyimpan pesan yang tak selalu sama... dan tugas kita tak lebih hanyalah belajar untuk bisa memahaminya . . .

Sepenggal catatan hati

Search ?

PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SEBAGAI SARANA UNTUK MEMPERKUAT JATIDIRI BANGSA


1.      PENDAHULUAN
Perjalanan sejarah kehidupan bangsa Indonesia selama delapan windu setelah kemerdekaan, terutama setelah era Orde Baru selama 30 tahun lamanya, memperlihatkan perubahan yang signifikan pada eksistensi jatidiri bangsa, antara lain semakin memudarnya semangat kebangsaan, semakin kecilnya perhatian pada nilai-nilai dasar yang terangkum dalam Pancasila, dan semakin terlepasnya pegangan hidup masyarakat dari nilai-nilai tradisi. Pengaruh kehidupan globalisasi sekarang ini semakin kuat sehingga jatidiri bangsa berada dalam keadaan lemah. Nilai-nilai kehidupan yang dikejar oleh warega bangsa semakin mengarah kepada yang bersifat materialistis, pragmatis, individualistis, dan sekularistis. Dalam hubungan ini masalahnya ialah bagaimana memperkuat kembali jatidiri bangsa itu dan bagaimana peran pendidikan dan kebudayaan di dalamnya.
     Tulisan ini ingin menjawab pertanyaan tersebut. Pertama dengan melihat hubungan yang niscaya antara pendidikan dan kebudayaan.  Kemudian menjelaskan betapa pentingnya jatidiri bagi individu, masyarakat dan bangsa. Akhirnya membahas peran pendidikan dan kebudayaan dalam memperkuat jati diri.      


2.       PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
       Dari kutipan Laporan Komisi Unesco yang dipimpin oleh Jacques Delors tersebut di atas, dapat dipahami bahwa pendidikan merupakan aset yang penting, dan bahwa orang yang peduli dengan masa depan masyarakat manusia akan bertumpu pada pendidikan, karena pendidikan memegang peranan yang fundamental dalam mengembangkan kepribadian seseorang, dan pada gilirannya pengembagan kebudayaan dan pengembangan suatu masyarakat.
           
        Pendidikan, kebudayaan dan masyarakat merupakan tiga entitas yang saling berhubungan. Pendidikan berada dalam masyarakat, masyarakat membentuk kebudayaan, dan kebudayaan menjadi isi pendidikan. Pendidikan berfungsi mewariskan nilai-nilai kebudayaan, nilai-nilai kebudayaan bersumber dalam masyarakat, dan anggota masyarakat menjadi sasaran pendidikan.  Pengembangan pendidikan dan kebudayaan menjadi tugas dan tanggung jawab masyarakat, Tidak ada pendidikan tanpa kebudayaan dan masyarakat, dan tidak ada kebudayaan dalam arti suatu proses tanpa adanya pendidikan. Suatu kebudayaan akan punah tanpa proses pendidikan. Demikian pula masyarakat dan kebudayaan tidak akan maju apabila tidak ada pendidikan. Proses kebudayaan dan proses pendidikan hanya dapat terjadi dalam hubungan antar manusia dalam suatu masyarakat tertentu.      

         Khusus mengenai hubungan timbal balik dan  fungsional antara pendidikan dan kebudayaan merupakan dua hal yang tidak dapat ditiadakan. Pendidikan merupakan bagian kebudayaan dan sekaligus sebagai proses pembudayaan.   Para ahli pendidikan dan antropologi sepakat bahwa budaya adalah dasar terbentuknya kepribadian manusia. Dari budaya terbentuk identitas seseorang, identitas suatu masyarakat, dan identitas suatu bangsa. (Ralph Linton, 1945)
        Seringkali pengertian kebudayaan dan peradaban dipandang sama, dan pendidikan dapat dipandang sebagai proses pembudayaan dan peradaban, artinya yang perlu dibangun dengan pendidikan ialah manusia yang berbudaya dan juga yang beradab (a cultured and civilized human being). Karena itu pendidikan memiliki peranan yang sangat strategis dalam upaya pengembangan kepribadian dan  transformasi nilai-nilai budaya dan peradaban.
       Kebudayaan selalu berada dalam proses perubahan atau transformasi. Kebudayaan Indonesia sudah mengalami berbagai proses transformasi, yaitu dari budaya animisme dan dinamisme yang kemudian mendapat pengaruh dari agama Hindu, Islam, dan budaya Barat. Transformasi budaya itu telah membawa bangsa Indonesia membangun suatu masyarakat dan negara Indonesia melalui tonggak-tonggak perjalanan masyarakat dan bangsa. Tonggak-tonggak perjalanan masyarakat itu antara lain terlihat pada masa Kebangkitan nasional (1908) yang ditandai oleh lahirnya kesadaran intelektual dari pemuda-pemuda sekolah Dokter Jawa, yang dikenal dengan gerakan Budi Utomo. Pada tahun 1928 terjadi transformasi dalam bentuk Sumpah Pemuda sebagai suatu gerakan emosional untuk bersatu sebagai bangsa Indonesia. Pada tahun 1945 telah melahirkan proklamasi kemedekaan bangsa. Pada tahun 1965 terjadi transformasi budaya dengan lahirnya orde Baru, dan pada tahun 1998 terjadi reformasi total, yaitu transformasi budaya kearah demokratisasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Semua trasnformasi itu seluruhnya ditunjang oleh pendidikan. Karena itu sejak tahun 1908 Indonesia tidak pernah memisahkan pendidikan dari kebudayaan dan kebudayaan dari pendidikan. Gerakan Budi Utomo merupakan suatu gerakan pendidikan dan kebudayaan yang pertama yang bergiat untuk mencapai tujuan Indonesia menjadi negara yang merdeka (Soedijarto, 1999).
        Dalam perjalanan sejarahnya, ternyata bangsa Indonesia telah menerima akibat daripada terjadinya pemisahan antara pendidikan dan kebudayaan, yaitu terjadinya krisis dalam dunia pendidikan dan krisis kebudayaan. Sudah lama bangsa Indonesia tidak memiliki strategi pengembangan pendidikan dan strategi pengembangan kebudayaan yang jelas. Transformasi budaya sejak Orde baru ternyata telah mengorbankan hak asasi manusia Indonesia.  Nilai-nilai universal dari budaya yang hidup di dalam masyarakat dan bangsa Indonesia telah diganti dengan budaya kekuasaan. Pendidikan nasional telah dipisahkan dari budaya bangsa, tidak lagi diarahkan untuk melahirkan manusia-manusia yang beradab dan memiliki jati diri, tetapi manusia beringas yang menganut budaya kekerasan, Kebebasan individu dipasung dan tujuan pendidikan menjadi sangat bersifat intelektualitas sementara aspek moral   terabaikan. Pendidikan telah dicabut dari akar budaya. Pada masa Orde Baru itu nilai-nilai moral yang merupakan inti dari kebudayaan telah direduksi menjadi nilai indoktrinasi. Keadaan seperti itu ingin diperbaiki atau diubah dalam era reformasi, namun setelah lebih 10 tahun lamanya ternyata tujuan reformasi itu belum terlihat hasilnya, termasuk dalam bidang pendidikan.

3.       Masalah Jatidiri Bangsa Indonesia
        Dari perjalanan sejarahnya yang panjang, dapat dipahami bahwa bangsa Indonesia mempunyai jati diri, yaitu :
1).   Bangsa yang cinta damai dan cinta persatuan. Sekalipun masyarakat Indonesia bersifat majemuk, yang terdiri dari berbagai suku bangsa, berbagai kepercayaan dan agama, serta berbagai adat budaya tradisi yang berbeda satu dengan yang lain, namun tetap menjunjung tinggi nilai persatuan, sebagaimana tercermin dalam motto : “Bhinneka Tunggal Ika” .
2). Bangsa yang memiliki falsafah hidup Pancasila dan sekaligus sebagai dasar negara, sebagai basis keberadaan bangsa ini,   yang terangkum di dalamnya 5 nilai dasar yang mencerminkan jatidiri sebagai bangsa yang   beragama, berperikemanusiaan, mencintai persatuan, serta menjunjung tinggi nilai demokrasi, dan nilai hidup berkeadilan
3).   Bangsa yang berbudaya dan beradab, bangsa yang berbudi dan sopan santun.
4).   Bangsa patriot, yang cinta tanah air dan bangsanya (nasionalisme). 

Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana keadaan jatidiri atau unsur-unsur dari jati diri bangsa Indonesia itu sekarang ini? Banyak yang berpendapat bahwa bangsa Indonesia di tengah-tengah budaya global sekarang ini sedang mengalami krisis jatidiri. Malah ada yang mengatakan bahwa jatidiri bangsa Indonesia sudah mulai hilang dengan menunjuk kepada kenyataan antara lain bahwa: falsafah bangsa Pancasila sudah dilupakan, perasaan kebangsaan (nasionalisme) sudah luntur, nilai-nilai adat budaya tradisi sudah banyak ditinggalkan, sementara nilai-nilai yang bersumber dari falsafah barat sudah banyak yang diadopsi.
        Keadaan demikian itu bukan terjadi tiba-tiba, tetapi merupakan proses yang berlangsung sedikit demi sedikit sebagai akibat dari berbagai kebijakan pemerintah bangsa ini yang belum tepat dalam upaya mengisi kemerdekaan yang telah diproklamirkan pada tahun 1945. Di awal proklamasi semangat kebangsaan, cinta persatuan, kebanggaan akan nilai-nilai budaya bangsa, dan kecintaan akan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam falsafah bangsa Pancasila begitu tinggi, karena yang diharapkan oleh warga bangsa ini adalah terwujudnya kehidupan yang lebih baik sebagaimana yang telah dirumuskan dalam konstitusi dan falsafah hidup Pancasila itu.    Tetapi ternyata setelah lebih setengah abad proklamasi berlalu, harapan itu tidak terwujud malah lebih jauh menyimpang dari harapan semula. Tiga puluh tahun lamanya selama era Orde Baru, upaya yang dilakukan untuk tetap berkembangnya jatidiri bangsa itu, ternyata tidak berhasil sebab pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan kekuasaan, bukan pendekatan budaya dan kemanusiaan. Dengan pendekatan budaya dan kemanusiaan dapat menumbuhkan semangat kebangsaan dengan kesadaran diri sebagai warga bangsa, Sebaliknya dengan pendekatan kekuasaan, dimana segala sesuatu dipaksakan, justru menghilangkan semangat kebangsaan itu karena rakyat merasa dipasung kebebasannya. Sementara itu rakyat juga merasakan   bahwa keadilan dan kesejahteraan hidup tidak kunjung datang. Apalagi bagi rakyat di daerah terpencil dan di daerah perbatasan yang kehidupan mereka tidak berubah setelah puluhan tahun merdeka, yaitu masih tetap miskin, bodoh dan tertinggal. Laporan Harian Kompas bertajuk“Nasionalisme di Tapal Batas” mengenai keadaan di beberapa daerah perbatasan yang terpencil (rangka menyambut hari kemerdekaan tahun 2009), dengan sangat terkesan menjelaskan keadaan rakyat Indonesia di sana. Keadaan di pulau Miangas Kabupaten Talaud misalnya, dimana g agasan tentang keindonesiaan dibangun lewat symbol-simbol fisik tanpa diikuti dengan perhatian terhadap realitas dari kehidupan masyarakat sehari-hari yang sangat memprihatinkan, justru dirasakan oleh masyarakat sebagai ironi. (Kompas , 15 Agustus 2009)  Bagaimana dapat diharapkan berkembang nasionalisme dalam diri mereka kalau mereka tidak pernah dipedulikan. Tidak heran apabila sedikit demi sedikit rasa bangga mereka sebagai bangsa Indonesia menjadi berkurang.

        Ketika berada dalam alam reformasi sejak 1998, bangsa Indonesia  ingin keluar dari suasana orde baru yang mengandalkan pendekatan kekuasaan itu, dan ingin  mengadakan perubahan dalam berbagai bidang kehidupan, tetapi bagaimana arah dan bentuk perubahan itu belum cukup jelas, malah masih perlu dicari. Sementara itu alam globalisasi menawarkan, (malah memaksakan), nilai baru yang terutama berasal dari Barat, tetapi nilai-nilai baru yang ditawarkan itu di samping belum jelas juga dirasakan belum siap untuk diterima. Globalisasi menawarkan konsep HAM, tetapi tanpa landasan yang benar. Kita terpengaruh dengan demokrasi politik ala Barat yang intinya adalah votingdengan standar 50 persen plus satu, sedangkan disadari bahwa demokrasi itu jelas berbeda dengan demokrasi Pancasila yang intinya terletak pada musyawarah. Ini terjadi karena kita semakin terbawa oleh arus globalisasi. Kita sudah lupa dengan nasionalisme serta nilai-nilai falsafah Pancasila dan berbagai kearifan lokal yang kita miliki. Dalam keadaan demikian ternyata banyak dari warga bangsa yang mengambil sikap menerima nilai-nilai yang ditawarkan oleh globalisasi itu, seperti materialism, konsumerisme/hedonism, rasionalisme, pragmatisme, sekularisme, Dan sebaliknya meninggalkan nilai-nilai tradisi bangsa yang dipandang tidak sesuai lagi, seperti nilai kebersamaan, gotong royong. sopan santun, dan berbagai nilai Islami lainnya, yang menjadi ciri bangsa yang religius, berbudaya dan beradab. 
        Akibatnya ialah, terlihat kecenderungan melunturnya perasaan kebangsaan, malah ada yang merasa malu menyebut diri sebagai bangsa Indonesia. Demikian juga halnya dengan Pancasila sebagai tatanan nilai dasar berbangsa dan bernegara mulai dilupakan, padahal di tengah ancaman arus globalisasi yang semakin kuat, tatanan nilai dasar berbangsa dan bernegara itu justru semakin penting dan strategis sebagai pusat orientasi dan pegangan hidup bersama. Banyak orang yang sudah tidak bangga dan malah hilang respek kepada sejarah bangsa, serta kepada adat dan budaya tradisi. Selain itu mulai melemahnya pula rasa persatuan, semangat kebersamaan dan gotong royong serta rasa keadilan. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, ternyata kepentingan pribadi, golongan dan daerah lebih menonjol.  Dalam masyarakat Aceh misalnya, di samping lunturnya nilai keindonesiaan juga sudah terlihat melunturnya nilai keacehan, misalnya ada yang merasa malu berbahasa Aceh, ada yang tidak peduli kepada adat dan budaya tradisi, dan malah sudah banyak yang bersikap dan berperilaku tidak islami. Ini berarti jati diri bangsa berada dalam keadaan kritis.
        Pertanyaan selanjutnya adalah apa yang harus dilakukan untuk mengembalikan jati diri bangsa yang sudah dalam keadaan kritis itu? Mencermati masalah itu berbagai pemikiran muncul dari tokoh masyarakat yang peduli pada hari depan bangsa ini, yaitu:
       Semangat kebangsaan (nasionalisme) harus dibangkitkan kembali. Dalam hubungan ini Dimyati Hartono (Kompas, 2006) mengatakan bahwa kita harus tempatkan kembali diri kita sebagai bagian dari suatu bangsa yang besar, dan kembali kepada faktor sejarah yang telah melahirkan bangsa ini. Bangsa yang melupakan sejarahnya adalah bangsa yang berdiri di awang-awang dan akan hancur. Bangsa Indonesia sebenarnya adalah bangsa yang ulet, bangsa yang sangat toleran dan rakyat Indonesia mencintai negaranya. Ini berarti kesadaran dan semangat sebagai bangsa yang beradab dan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia harus dibangkitkan lagi pada setiap warga bangsa. Melemahnya semangat nasionalisme, juga disebabkan karena telah terjadinya pergeseran makna dari nasionalisme itu. Dulu nasionalisme timbul karena rasa senasib sepenanggungan akibat penindasan yang lama oleh kolonialisme, tetapi sekarang pemahaman terhadap yang berbau kolonialisme bergeser kepada istilah campur tangan asing yang terlalu dalam terhadap kedaulatan bangsa.


       Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah bangsa Indonesia perlu revitalisasi dan diaktualisaasi karena bagi bangsa Indonesia Pancasila adalah yang paling cocok dan tepat dipergunakan sebagai ide dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Ide-ide dasar dalam Pancasila itu adalah baik, yang jelek dan salah selama ini ialah pelaksanaan ide dasar itu dalam kehidupan bangsa ini. Karena itu   yang perlu dilakukan ialah merevitalisasikannya dalam konteks aktual Indonesia saat ini. Azumardi Azra, (Kompas, 2006) berpendapat bahwa Pancasila adalah kekuatan integrative bangsa. Pancasila dalam dirinya tidak salah. Masalahnya dulu Pancasila ditafsirkan sepihak oleh penguasa dan menjadi indoktrinasi. Seperti juga dikatakan oleh Syafii Ma’arif (Kompas,2006) bahwa nilai luhur Pancasila dikhianati. Nilai luhur pancasila telah dijadikan retorika politik.
       Semangat Bhinneka Tunggal Ika perlu ditumbuhkan kembali dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sikap disintegrasi dan segala perbuatan yang tidak sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika harus ditinggalkan.
  Jatidiri s etiap warga bangsa yang telah hilang harus dibangun kembali..
Membangun jatidiri berarti membangun karakter, menerapkan nilai-nilai hidup bermasyarakat dan berbangsa dalam kehidupan keseharian. Membangun karakter, hendaklah sejak dari keluarga, lingkungan dan yang kemudian bermuara pada karakter  bangsa.. Diperlukan nation and character building untuk merubah orientasi manusia Indonesia dengan mengadakan rekonstruksi moral secara total. Menurut Yakob Utama (lihat Kiki Syahnakri, Kompas, 2005) karena sekarang ini terjadi fenomena menghilangnya identitas keindonesiaan dalam banyak aspek (ideologi, politik, ekonomi, hukum, keamanan dll.) maka perlu reinvensi keIndonesiaan. Reinventing keindonesiaan, katanya, merupakan langkah strategis dalam rangka penguatan jati diri bangsa. Reinventing Keindonesiaan merupakan never ending process atau in becoming process , karena upaya itu berjangka panjang. Menurut Kiki Syahnakri (Kompas, 2005) dalam upaya menumbuhkan kembali jatidiri bangsa perlu dipertimbangkan tiga pendekatan, yaitu: perlu apresiasi terhadap kearifan lokal, perlu pencerahan wawasan kebangsaan, serta perlu memperkuat toleransi dan harmoni antara umat beragama. Kearifan local mengandung nilai atau semangat yang dapat diangkat ke tingkat nasional dan dipakai untuk pembentukan karakter bangsa dan menyelesaikan masalah-masalah nasional. Wawasan kebangsaan perlu dicerahkan kembali dengan mempelajari sejarah bangsa dalam konteks kekinian, karena bangsa Indonesia, terutama generasi muda sekarang sudah semakin jauh dari konsensus-konsensus bangsa seperti Pancasila, Sumpah Pemuda dll. yang justru menjadi landasan rohani bagi eksistensi Indonesia. Memperkuat toleransi beragama menjadi sangat perlu karena sikap fundamentalisme dapat lahir dari penafsiran yang salah memngenai agama padahal tidak ada agama yang setuju kekerasan.

4.      Peran Pendidikan dan Kebudayaan untuk Memperkuat Jatidiri Bangsa
Di samping berbagai pandangan yang disarankan dalam upaya membangun atau
memperkuat kembali jati diri bangsa sebagaimana dikemukakan di atas, apa yang dapat dilakukan dilihat dari perspektif pendidikan? Dengan kata lain, bagaimana caranya agar pendidikan dan juga kebudayaan dapat menjadi sarana yang efektif untuk memperkuat kembali jatidiri bangsa yang sudah mulai melemah itut? Dalam hubungan ini upaya yang perlu dilakukan ialah meningkatkan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai tri-pusat pendidikan dan sekaligus sebagai tri-pusat kebudayaan.

        Ada 3 pranata sosial yang menurut undang-undang di Indonesia bertanggung jawab untuk pendidikan generasi muda, yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Ketiga lembaga itu oleh Ki Hadjar Dewantara disebut Tri Pusat Pendidikan karena di dalam ketiga lingkungan pendidikan itu terjadi proses pembentukan dan pengembangan kepribadian generasi muda suatu bangsa. Di samping itu, kegiatan mencipta, melestarikan, dan mengembangkan kebudayaan juga dapat berlangsung di dalam ketiga pranata sosial tersebut, dan karena itu ketiganya dapat pula disebut sebagai tri pusat kebudayaan.


Tri Pusat Pendidikan.  
        Pendidikan dalam keluarga , yang berlangsung secara informal, merupakan pendidikan yang pertama dan utama bagi seorang anak, karena pendidikan  dan sekaligus perawatan sudah berlangsung sejak anak itu masih bayi, dan sejak itu kepribadian si anak mulai dibentuk oleh orang tuanya. Apakah seorang anak memiliki kepercayaan diri, suka bergaul, mengenal agama dan bersikap sopan santun, dan apakah ia siap atau tidak siap untuk memasuki dunia sekolah adalah sangat bergantung pada pendidikan yang diterimanya dari orang-orang dalam keluarga, terutama dari kedua orang tuanya. Hubungan antara anak dengan orang tua bersifat alami dan tradisi. Sebelum  remaja,   pada umumnya sebagian besar waktu dalam sehari bagi seorang anak berada dalam keluarganya. Pendidikan yang berlangsung dalam keluarga penekanannya bukan pada penambahan pengetahuan, tetapi lebih pada pembentukan watak atau karakter, pendidikan moral atau akhlak, atau lebih tertuju pada pembentukan dan pengembangan kepribadian si anak. Seorang anak lebih banyak meniru atau mencontoh perilaku orang-orang disekelilingnya, karena itu pendidikan dalam keluarga lebih bersifat pembentukan kebiasaan dan pemberian keteladanan, baik dalam bentuk perkataan maupun perilaku. Pembentukan dan pengembangan kepribadian berarti pembentukan dan pengembangan jati diri. Karena itu pendidikan dalam keluarga sangat berperan dalam pembentukan dan pengembangan jatidiri seorang anak sejak dini, sehingga ketika ia dewasa sebagai seorang warga bangsa, ia menjadi seseorang yang memiliki kepribadian yang kokoh, memiliki jatidiri yang tidak mudah berubah. Karena itu dalam keluarga sejak dini perlu ditanamkan nilai-nilai sosial  seperti : kebersamaan, persatuan, keadilan, disiplin, sopan santun, amanah, kepedulian, saling membantu, dan nilai-nilai hidup bersama lainnya yang Islami, yang merupakan benih-benih bagi kehidupannya kelak sebagai pribadi dan sebagai warga bangsa.   
          Namun adalah kenyataan bahwa fungsi pendidikan yang diemban oleh keluarga pada umumnya sekarang ini, sudah mengalami perubahan yang mengarah kepada melemahnya pendidikan nilai-nilai tersebut. Di zaman modern, terutama di era globalisasi sekarang ini peran keluarga sudah berbeda dengan keluarga tiga atau empat dekade yang lalu misalnya. Di masa lampau jumlah ibu yang bekerja di kantor masih sedikit dibandingkan sekarang, Karena itu waktu yang tersedia bagi ibu-ibu pekerja itu untuk berada di rumah bersama anak-anak mereka menjadi sangat terbatas. Bayi dan anak balita dalam keluarga di kota-kota sekarang ini lebih banyak diurus oleh pembantu rumah tangga, termasuk perawatan dan pendidikan mereka. Bagi anak usia sekolah, kegiatan mereka sehari-hari sudah lebih banyak dilakukan di luar rumah. Hubungan edukatif dan pengaruh dari orang tua semakin kecil dibandingkan dengan pengaruh yang diterima oleh anak dari luar rumah. Sementara itu, dalam masyarakat terbuka sekarang ini banyak nilai-nilai yang membingungkan anak yang sedang tumbuh itu, karena nilai-nilai yang diterima dalam keluarga sering bertentangan dengan yang dilihatnya dalam kehidupan di luar keluarga. Dalam keadaan seperti itu peran mendidik dari orang tua seharusnya lebih besar, yaitu perlu memberi perhatian yang lebih besar pada perkembangan anak-anak mereka.

        Pendidikan di sekolah juga tertuju pada upaya pengembangan kepribadian siswa seutuhnya, tetapi bersifat formal. Guru-guru mengajarkan pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan kepada siswanya. Namun sayangnya pendidikan di sekolah sekarang ini sudah lebih ditekankan pada kegiatan mengajar bukan pada mendidik, lebih merupakan proses transfer pengetahuan daripada proses pengembangan kepribadian. Pendidikan sudah diartikan sama dengan pengajaran, malah ada yang memandang pendidikan sama dengan bersekolah. Aspek kepribadian yang lebih mendapat perhatian ialah aspek kognitif, sementara aspek afektif seperti membentuk sikap dan menanamkan   nilai-nilai kurang mendapat perhatian. Tidak mengherankan apabila rasa persatuan, sikap kebersamaan, kepedulian sesama, toleransi, harga menghargai dsb. kurang berkembang pada diri siswa. Tidak heran kalau diantara siswa sering terjadi tawuran, pelanggaran disiplin, dan lemahnya sikap sopan santun.   Jati diri mereka sebagai pribadi yang beriman, berbudaya dan beradab seperti sudah meluntur. Keadaan demikian tentu akan berdampak lebih lanjut pada sikap dan perilaku mereka sebagai warga bangsa.       
        Untuk memperkuat jati diri bangsa melalui pendidikan di sekolah tidak cukup   dengan mengajarkan pelajaran PPKn dan Sejarah Nasional sebagai pengetahuan. Yang lebih penting ialah penghayatan mereka terhadap nilai-nilai hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang terlihat pada cara mereka berperilaku dalam pergaulan sehari-hari. Bagaimana bisa tertanam rasa kebangsaan pada diri siswa kalau ketika     menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam upacara bendera, mereka bersikap acuh tak acuh. Bagaimana bisa tertanam rasa kebersamaan, persatuan dan toleransi pada diri siswa kalau mereka tidak mau bergaul dengan teman sekelas dari suku bangsa dan agama yang berbeda. Situasi yang mendukung penguatan jatidiri sebagai warga negara yang baik perlu diciptakan di sekolah, terutama dalam bentuk kebiasaan dan contoh teladan, bukan hanya dalam bentuk pengajaran. Hanya dengan demikian pendidikan di sekolah dapat menjadi alat yang efektif dalam memperkuat jatidiri bangsa.

        Pendidikan dalam masyarakat dapat bersifat non-formal dan informal. Pendidikan yang bersifat non-formal yaitu yang sengaja diselenggarakan oleh badan atau lembaga dalam masyarakat yang berfungsi mendidik, seperti pramuka, organisasi pemuda,   perpustakaan, mesium, mesjid, dan lain-lain, baik dalam bentuk kursus-kursus, maupun pengajian, pelatihan, lokakarya, ceramah dll. Sedangkan pendidikan yang bersifat informal berlangsung melalui pergaulan atau interaksi antara anggota masyarakat, dimana dalam proses interaksi itu terjadi proses imitasi, identifikasi, dan sosialisasi. Pendidikan yang berlangsung secara informal dalam masyarakat itu merupakan “hidden curriculum” (kurikulum tersembunyi) yang justru banyak pengaruhnya pada kepribadian seorang anak. Pendidikan dalam masyarakat tidaklah semata tertuju kepada anak yang belum dewasa, tetapi juga kepada orang dewasa, atau pada siapa saja yang terus menerus ingin mengembangkan dirinya. Karena itu pendidikan dalam masyarakat terutama merupakan pendidikan diri sendiri, untuk pengembangan diri (self realization ). Karena itu pendidikan dalam masyarakat sangat besar peranannya dalam upaya pengembangan nilai-nilai kebudayaan dalam rangka pengembangan jatidiri bangsa. Untuk itu dalam masyarakat perlu diadakan  kegiatan-kegiatan yang bertema sejarah dan kebhinnekaan kebudayaan bangsa, baik dalam bentuk ceramah, dialog ataupun dalam bentuk gerakan-gerakan, sehingga dengan demikian kebudayaan dan jatidiri bangsa dapat berkembang dengan lebih baik.  Sekarang ini sudah kurang sekali diadakan dialog yang tertuju untuk memelihara kebhinnekaan dan meningkatkan rasa persatuan, terutama dikalangan generasi muda. Misalnya dalam bentuk dialog antar budaya dan antar etnik . Saya kira Dinas Kebudayaan dan Pariwisata di daerah-daerah seyogianya lebih banyak berperan dalam mengadakan dialog budaya itu, sebab budaya memiliki spektrum yang luas, bukan hanya sesempit kesenian.

       Seorang anak adalah sekaligus sebagai anak dalam lingkungan keluarga, sebagai siswa di sekolahnya, dan sebagai warga dalam masyarakatnya. Pembagian tanggung jawab antara ketiga pusat pendidikan itu secara fungsional adalah sangat penting. Setiap hari si anak menerima pengaruh dari ketiga lingkungan hidupnya itu, dan pengaruh itu mungkin sekali berbeda, tidak sejalan, atau malah bertentangan satu dengan yang lain, dan bila terjadi demikian tentu akan merugikan perkembangan kepribadian si anak. Karena itu adalah sangat penting adanya kerjasama, saling mengisi, dan saling peduli antara tri pusat pendidikan itu untuk menghasilkan kualitas pendidikan menjadi lebih baik.
         
Tri Pusat Kebudayaan  
        Kegiatan membudaya, yaitu mencipta, melestarikan dan mengembangkan kebudayaan dapat juga berlangsung dalam keluarga, sekolah dan masyarakat. Karena itu ketiga pranata sosial tersebut dapat juga berfungsi sebagai pusat kebudayaan.
        Dalam keluarga berlangsung proses sosialisasi dan proses enkulturisasi. Orang tua perlu menanamkan nilai-nilai social dan nilai budaya (social and cultural values)  kepada anak-anaknya. Dalam kategori nilai social termasuk misalnya nilai setiakawan, tolong menolong, disiplin, harga diri, dan lain-lain dan dalam kategori nilai budaya termasuk cara hidup, kebiasaan, adat, etika, dan sebagainya. Orang tua mewariskan nilai-nilai yang telah menjadi tradisi dalam masyarakatnya, supaya anak-anak mereka tidak terlepas dari akar social budayanya sendiri. Fungsi keluarga sebagai pusat kebudayaan terutama adalah dalam rangka pewarisan dan pelestarian nilai-nilai social budaya itu. Fungsi ini sangat penting, karena bila fungsi keluarga untuk melestarikan nilai-nilai social budaya masyarakat itu tidak terlaksana, maka dapat dipastikan nilai-nilai itu akan hilang. Banyak anak yang tidak mengenai lagi adat istiadat masyarakatnya yang sudah lama menjadi tradisi, karena tidak diperkenalkan oleh orang tuanya dalam keluarga, atau karena adat tersebut tidak hidup lagi dalam keluarga itu.. 

        Sekolah/madrasah dan perguruan tinggi merupakan lembaga yang paling strategis untuk berperan sebagai pusat kebudayaan. Fungsinya bukan hanya mewariskan kebudayaan, tetapi juga mencipta dan mengembangkan kebudayaan. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi misalnya tidak akan terjadi apabila perguruan tinggi tidak sungguh-sungguh melaksanakan fungsinya itu.
        Sekolah/madrasah sebagai pusat kebudayaan bukan berarti hanya sebagai tempat mengajarkan pengetahuan seni budaya (pelestarian budaya), dan tempat mengembangkan ide-ide baru atau kreativitas budaya, tetapi juga dalam pengertian bahwa di lembaga pendidikan tersebut berkembang suasana yang membudaya yang dikenal dengan budaya sekolah(school culture) . Intisari budaya sekolah ialah, ilmu pengetahuan, kegiatan belajar, kurikulum, pengajaran, ujian, buku dan alat-alat belajar, ruang belajar dan lingkungan sekolah, hubungan guru dan siswa, serta berbagai kebiasaan, norma dan aturan-aturan yang berlaku di sekolah. Budaya sekolah tentu berbeda dengan budaya di lembaga politik, lembaga ekonomi, birokrasi, ormas, budaya pasar dan sebagainya. Karena itu adalah sangat penting menjaga eksistensi budaya sekolah dan pengembangannya. Baik tidaknya sebuah sekolah/madrasah dan mampu tidaknya lembaga pendidikan itu mendidik pribadi yang berkualitas akan tercermin pada kualitas budaya sekolah/madrasah tersebut. Apabila lingkungan sebuah sekolah sangat bising, atap sekolah bocor, wc sekolah tidak bersih, atau bahkan bangku belajar siswa tidak memenuhi syarat, maka itu menunjukkan bahwa secara fisik budaya sekolah itu tidak baik. Demikian pula kalau hubungan guru dengan siswa dan hubungan antara sesama siswa suasananya tidak akrab, tidak saling peduli, menunjukkan bahwa secara social budaya sekolah itu tidak menyenangkan. Apalagi kalau perpustakaan dan alat-alat belajar disekolah itu tidak ada, proses pengajaran tidak berlangsung sebagaimana mestinya, siswa dan guru tidak disiplin, berkembang budaya mencontek dan budaya mendongkrak nilai hasil belajar, maka secara akademik dan edukatif, budaya sekolah itu berada dalam keadaan sangat kritis.       
        Bagaimana mengembangkan peranan sekolah sebagai pusat   kebudayaan untuk pelestarian warisan budaya, membangun identitas nasional dan mengembangkan sistem nilai yang berorientasi pada Ilmu pengetahuan dan teknologi?  Untuk itu perlu diketahui faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas pendidikan di sekolah seperti kualitas pengajar, motivasi belajar siswa, fasilitas sekolah, kepemimpinan sekolah, lingkungan sekolah, kualitas proses belajar, sistem evaluasi dll. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor kualitas proses belajar dan sistem evaluasi sangat penting untuk mengembangkan nilai-nilai dan sikap seperti: mandiri, rasa tanggung jawab, kerja keras, kerja sama. disiplin, menghargai keberhasilan, keinginan untuk belajar dan bertambah maju, dan sikap menyenangi pengetahuan.
        Proses belajar yang berkualitas  adalah yang mengandung tujuan atau kompetensi   yang diinginkan dari siswa, dan siswa terlibat aktif dalam proses belajar dengan kegiatan-kegiatan seperti: mengamati, inquiry, membuat laporan, membaca buku, memberikan pendapat dan berbagai kegiatan yang positif lainnya. Namun proses belajar yang berkualitas tidak otomatis mempengaruhi efektivitas internaslisasi nilai atau sikap tanpa didukung oleh sistem evaluasi yang relevan dan efektif. Misalnya kita tidak dapat berharap siswa akan berdisiplin apabila tidak ada sanksi yang diberikan pada mereka yang tidak berdisiplin.  Karena itu kita tidak dapat berharap sekolah melaksanakan misinya sebagai pusat kebudayaan untuk mempertahankan nilai-nilai warisan budaya, identitas nasional dan rasa kebangsaan serta sikap serta nilai positif lainnya yang dituntut oleh kehidupan globalisasi, kalau sekolah tidak mampu menciptakan proses belajar berkualitas dan didukung dengan program evaluasi yang relevan untuk mengembangkan nilai dan sikap itu. Karena itu dengan mengembangkan  sekolah/madrasah sebagai pusat kebudayaan serta mengembangkan budaya sekolah yang berkualitas, maka dapat diharapkan sekolah akan berfungsi secara efektif sebagai sarana untuk mengembangkan kebudayaan, membentuk kepribadian, dan sekaligus memperkuat jatidiri bangsa.

        Dalam masyarakat berlangsung pula kegiatan pelestarian, penciptaan dan pengembangan kebudayaan. Sebagai pusat kebudayaan maka dalam masyarakat perlu tersedianya berbagai fasilitas kebudayaan yang memungkinkan para seniman dan budayawan melakukan kegiatan-kegiatan penciptaan dan pengembangan kebudayaan. Kalau dalam masyarakat tidak berlangsung kegiatan-kegiatan kebudayaan maka bukan saja kebudayaan dalam masyarakat itu akan mati, tetapi juga akan memberi pengaruh kepada pengembangan kepribadian anggota masyarakat, karena kebudayaan merupakan dasar bagi pembentukan kepribadian manusia, karena semua produk kebudayaan itu dapat dijadikan isi pendidikan.

Kesimpulan
        Dari uraian di atas dapat disimpulkan beberapa hal.Pertama bahwa antara pendidikan dan kebudayaan terdapat hubungan fungsional yang sangat erat. Kebudayaan merupakan dasar bagi pembentukan kepribadian atau jatidiri, sedangkan kepribadian atau jatidiri seseorang dikembangkan melalui pendidikan.Kedua bahwa jatidiri bangsa Indonesia yang tercermin dalam jatidiri individu, masyarakat dan warga bangsa itu. terbentuk melalui proses sejarah bangsa yang panjang,, yang bersumber dari nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk. Ketigabahwa dalam upaya membangun tata kehidupan berbangsa dan bernegara ternyata bangsa Indonesia menghadapi masalah kritis jatidiri, dimana keadaan itu diperkuat pula oleh tuntutan kehidupan era globalisasi sekarang ini. Keempat bahwa salah satu upaya untuk membangun atau memperkuat kembali jatidiri bangsa Indonesia yang sudah melemah itu ialah dengan meningkatkan peran dan kualitas pendidikan dan kebudayaan yang berlangsung di tiga pranata sosial, yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Ketiga pranata social itu secara efektif harus berfungsi sebagai pusat pendidikan dan dan sekaligus sebagai pusat kebudayaan.   










Daftar Pustaka
Azyumardi Azra (2006) Pancasila Harus Dibentengi (Kompas, 29 April)
Darwis A.Soelaiman (2007) Sekolah, Keluarga dan Masyarakat sebagai Pusat Kebudayaan, dalamProsiding Kongres kebudayaan Aceh 2006: Menuju Aceh Bermartabat , Aceh Cultural Institute, Banda Aceh.
Delors, Jacques et.al. (1996) Learning The Treasure Within: Highlight of the Report to Unesco of the International Commission on Education for the Twenty First Century , Paris, Unesco)
Dimyati Hartono. Upaya Mengembalikan semangat Kebangsaan (Kompas,11 Maret 2006)
H.A.R.Tilaar (2002) Pendidikan, Kebudayaan dan Masyarakat Madani Indonesia: Strategi Reformasi Pendidikan Nasional. Cetakan ke-3, Penerbit Remaja Rosda Karya, Bandung
Jakob Oetama (lihat Kiki Syahnakri, Kompas 25 Nov. 2005)
Kiki Syahnakri, Problematika Bangsa dan Reinvensi Keindonesiaan, (Kompas,25 Nov.2005)
Kompas (15 Agustus 2009). Nasionalisme di Tapal Batas: ironi Diantara Simbol dan Realitas (laporan Jean Rizal Layuck dan Edna C.Pattisina)     
Linton, Ralph (1945). The Cultural Background of Personality,Appleton Century Crofts, New York
Soedijarto (1999). Pendidikan dan Kebudayaan: Suatu Analisa Teoritik, dalam Dialog Kebudayaan , Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia, Jakarta.
Syafii Ma’arif (Kompas, 28 April 2006)

0 komentar:

Posting Komentar

Archive